Mohon tunggu...
Arya BayuAnggara
Arya BayuAnggara Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Menulis untuk mengingat luasnya dunia

Menyukai caffeine dan langit biru

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Kisruh Dana Pensiun Abdi Negara

1 September 2022   08:00 Diperbarui: 1 September 2022   08:00 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diary. Sumber ilustrasi: PEXELS/Markus Winkler

Tulisan ini telah ditayangkan di website pribadi bernama Jurnal Harian

Berbagai permasalahan terkait keuangan mulai bermunculan di negeri ini. Setelah heboh masalah subsidi energi, sekarang muncul pula masalah tentang dana pensiunan abdi negara. Tokoh yang menjadi sentral dari permasalahan ini adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Seingat kami, di permasalahan subsidi energi, Bu Sri juga menjadi salah satu menteri yang bersusah payah menjelaskan perihal gawatnya anggaran negara dengan subsidi energi. Dalam kacamata kami, sepertinya permasalahan ini bisa muncul sebab diksi kata "beban." 

Dana pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi beban keuangan negara. Gara-gara kata "beban," dunia maya meradang. Sepertinya dunia nyata juga meradang. Tapi, gejala di dunia Maya lebih mudah kita pantau. Sampai-sampai sempat menjadi salah satu trending topik dengan kata kunci "beban." 

Secara pribadi, kami sempat kepincut juga sama isu ini. Berpikir bahwa negara mengambil tindakan yang buru-buru dengan menyalahkan para pensiunan ASN. 

Berbagai pandangan dari netizen juga benar adanya. Ungkapan, "Habis manis sepah dibuang," menggema di mana-mana. Sesudah para ASN mengabdi sekian puluh tahun, soal dana hari tua saja dipertanyakan. Tapi, sekali lagi itu adalah asumsi dan reaksi yang memang emosional dari kalangan awam. 

Menteri Keuangan beserta jajarannya tentu memiliki pertimbangan tersendiri di dalam memandang isu ini. Dalam keterangan Bu Menteri ,seperti yang dikutip oleh beberapa media, yang menjadi beban adalah skema dari pembiayaan dana pensiunan. Jumlahnya memang sangat fantastis. Dua ribu delapan ratus triliun rupiah! Dengan rincian: Sembilan ratus triliun rupiah dana pensiunan ASN pemerintah pusat; seribu sembilan ratus triliun rupiah dana pensiunan ASN pemerintah daerah. Dari rincian ini, jelaslah dipahami bahwa jumlah pensiunan ASN daerah jauh melampaui yang dulunya bekerja di pemerintahan pusat. 

Kita yang awam saja paham bahwa angka ini sungguh gila. Dua ribu delapan ratus triliun rupiah. Satu hal, angka itu baru perhitungan saat ini. Menteri Keuangan sendiri memperkirakan bahwa akan terjadi peningkatan angka beberapa tahun mendatang. Mengutip pernyataan Bu Menteri, jumlah pensiunan akan meningkat tajam dalam beberapa tahun ke depan. Itu memang ruwet permasalahan dana pensiunan ini. Sebagai dana yang menjadi salah satu motivasi besar calon pekerja untuk melamar menjadi ASN. 

Dalam istilahnya, saat ini para pensiunan dibayarkan dengan skema pay as you go. Skema inilah yang ditenggarai sebagai beban bagi anggaran negara. Skema yang berusaha digodok oleh pihak terkait adalah fully funded. Dalam keterangannya, skema fully funded ini dinilai lebih ramah penganggaran daripada skema pay as you go. Entah bagaimanapun itu, yang jelas para pensiunan kayanya sedang harap-harap cemas. Hari tua yang diharapkan bisa dilewati dengan tenang akan terancam dengan kebijakan yang sedang digodok ini. 

Baca juga: Kisah Anak Kucing

Satu hal yang pasti, warga masyarakat sendiri mulai aktif mencari-cari sumber beban lain selain dana pensiunan yang masih pay as you go itu. Salah satunya adalah Bu Susi Pudjiastuti yang telah kembali menjadi masyarakat. Dalam cuitannya, bahwa para bekas anggora Dewan dan bekas menteri seharusnya  dibebaskan dari keistimewaan dana pensiun. Sederhana saja, bekas anggota Dewan atau bekas menteri tidak mengabdi selama para ASN. Dalam hal ini, kami juga berpikiran sama. Jika demikian, para bekas anggota Dewan dan bekas menteri tidak seperlunya turut dibiayai kehidupannya oleh negara paskajabatan mereka.

Ditulis di Pekanbaru pada 28 Agustus 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun