Mohon tunggu...
Aru Wijayanto
Aru Wijayanto Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kasus TPPU Chaeri Wardana, Oligarki Politik, dan Pilkada Tangsel 2020

14 Oktober 2019   16:36 Diperbarui: 15 Oktober 2019   00:30 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa hari belakangan ini nama Tubagus Chaeri Wardana kembali menghiasi halaman media massa setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait dengan rampungnya penyidikan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (8/10/2019).  

Disebutkan dalam sejumlah media massa, KPK telah menyita aset Tubagus Chaeri Wardana senilai Rp.500 miliar dalam berbagai bentuk. KPK menduga uang yang digunakan Tb. Chaeri Wardana untuk melakukan TPPU itu berasal dari 1.105 proyek di Banten sejak 2006-2013 dengan total nilai kontrak Rp.6 triliun.

Membaca berita mengenai hal ini, ingatan saya langsung tertuju kepada sosok fenomenal di KPK, yakni Abraham Samad. 

Tidak lama setelah Tubagus Chaeri Wardana ditangkap KPK pada 3 Oktober 2013 silam, Abraham Samad--yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK--mengeluarkan pernyataan yang sempat menghiasi halaman depan media massa nasional, yakni "Di Banten itu kejahatan (korupsi) keluarga" (kompas.com, 4/12/2013). Pernyataan itu dilontarkan Samad usai membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Jakarta. Tentu saja statement itu sempat membuat keluarga Ratu Atut Chosiyah agak sedikit meradang, meski akhirnya (kembali) sunyi.

Toh, Abraham Samad tidak asal omong.

Setidaknya, setelah lima tahun dilakukan penyidikan, terungkap bahwa Tb Chaeri Wardana--melalui perusahaannya, perusahaan keluarga, dan perusahaan lain yang berkaitan dengan dirinya--telah memenangkan 1.105 proyek di Provinsi Banten dalam kurun waktu tujuh tahun. 

Artinya dalam setahun, Tb Chaeri Wardana, atau yang biasa disapa Wawan, berhasil memenangkan tender rata-rata 157 proyek, atau tidak kurang dari 13 proyek per bulannya dengan rata-rata nilai proyek Rp.5.429.864.253,-. Maka bila dikalikan 13 proyek, nilai tender yang berhasil dimenangkan rata-rata adalah Rp.70.588.235.289,- per bulannya.

Sebuah "omzet" bisnis yang luar biasa. Butuh sebuah kepiawaian, dominasi kekuasaan, serta jejaring besar untuk menghasilkan angka sebesar itu mengingat seluruh tender yang dimenangkannya adalah proyek negara.

Oligarki Politik dan Ekonomi

Politik dan ekonomi merupakan dua hal yang intertwin. Dua hal yang saling berdekatan antara kekuasaan dan korupsi serta pencarian ekonomi. Secara sederhana dapat digambarkan dengan kalimat "With money, you get the power. With power, you get more money". Artinya, dengan money Anda bisa mendapatkan power. Dengan power, Anda bisa mendapatkan more money. Begitu seterusnya, hingga dengan more money, Anda bisa mendapatkan more power.

Itulah yang terjadi di Banten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun