Mohon tunggu...
Arum Tajahaya
Arum Tajahaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - ...

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kinerja Asuransi Syariah di Indonesia dalam Situasi Pandemi

24 Juli 2021   23:40 Diperbarui: 25 Juli 2021   00:14 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam kehidupan, semua orang tentu memiliki risiko karena selalu ada ketidakpastian di masa depan. Di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam, produk pembiayaan keuangan berbasis syariah, salah satunya asuransi syariah  banyak diminati untuk membantu memproteksi diri. Pada saat situasi pandemi covid-19 ini, membuat masyarakat Indonesia mempersiapkan dirinya dalam menghadapi risiko dengan asuransi jiwa syariah. Dimana tercatat kinerja asuransi syariah mengalami peningkatan sebesar 84,39% pada tahun lalu.

Menurut data dari Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), menunjukkan bahwa pendapatan kontribusi bruto industri asuransi umum syariah mengalami penurunan sebesar 12,08% YoY. Dimana sebesar Rp207 milyar dari tahun sebelumnya menjadi sebesar  Rp182 milyar tahun 2020. Dilansir kontan.co.id, kinerja asuransi syariah menunjukkan adanya peningkatan positif hingga akhir triwulan 2020. Dilihat dari kinerja, industri asuransi umum syariah tetap mendulang pencapaian dalam pertumbuhan pendapatan kontribusi. Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam situasi ekonomi seperti ini, optimisme industri asuransi syariah untuk mendulang pencapaian pendapatan kontribusi tetap terwujud.

Walaupun dalam situasi pandemi covid-19, ketahanan industri asuransi syariah dalam mendulang pendapatan kontribusi mengalami peningkatan pertumbuhan meskipun pasca Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Menurut Direktur Eksekutif AASI, Erwin Noekman, mengatakan bahwa tercatat porsi asuransi jiwa syariah tumbuh sebesar 84,39 persen atau sebesar Rp14,85 triliun, kontribusi industri asuransi umum syariah meningkat sebesar Rp1,62 triliun, dan reasuransi syariah juga meningkat sebesar Rp0,88 triliun. Di sisi lain, pembayaran klaim industri asuransi syariah juga sedikit mengalami peningkatan pada akhir triwulan tahun 2020 sebesar Rp1,39 triliun, dimana pada tahun 2019 tercatat sebesar Rp1,12 triliun.

Kinerja industri asuransi syariah lainnya juga terlihat pada tingkat pengembalian atas  investasi dan aset asuransi syariah Indonesia yang mengalami peningkatan pertumbuhan  paling tinggi. 

Dilansir idxchannel.com, peningkatan pengembalian investasi terjadi pada Maret 2020 yakni mencapai 5,35% dan pengembalian aset terjadi pada bulan November 2020 yakni mencapai 7,27 persen. Dari segi laba. kinerja asuransi syariah mengalami peningkatan walaupun secara umum Indonesia mengalami resesi, tercata sebesar Rp514 milyar pada tahun 2019 meningkat menjadi Rp532 milyar pada tahun 2020. Industri asuransi syariah tetap optimis dan memberikan hal yang lebih baik walaupun ditengah kondisi pandemi covid-19. Sehingga, industri asuransi syariah tetap sustain dalam menghadapi perekonomian Indonesia.

Di Indonesia, terlihat kinerja asuransi syariah sangat baik dan mengalami peningkatan dari segi aset, investasi, dan laba dalam situasi pandemi covid-19. Hal tersebut dapat membuat industri asuransi syariah terus berkembang untuk ke depannya. Dimana industri asuransi syariah wajib lebih banyak tingkatkan inovasi produk untuk meningkatkan inklusi serta menunjang perkembangan dan menggali kemampuan bermacam zona yang selama ini belum dilayani oleh asuransi syariah.

Oleh : Arum Cahaya Sari

Daftar Referensi :

https://www.manulife.co.id/id/artikel/kenali-dan-pahami-perbedaan-asuransi-syariah-dan-konvensional.html

https://www.idxchannel.com/syariah/pandemi-covid-19-kinerja-asuransi-syariah-justru-meningkat-84.Diakses pada tanggal 23 Juli 2021

https://keuangan.kontan.co.id/news/kinerja-industri-asuransi-syariah-terdampak-pandemi. Diakses pada tanggal 24 Juli 2021

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun