Beberapa bulan ini kita dihebohkan dengan berita artis kondang yang diduga mengkonsumsi obat terlarang dan sempat menjadi perdebatan tentang status hukumnya yang kemudian disarankan harus menjalani rehabilitas. Â Tidak berselang lama, terjadi kehebohan di Kendari Sulawesi Tenggara terkait adanya korban setelah mengkonsumsi produk tablet yang mencantumkan tulisan "PCC", dimana PCC yang dikonsumsi di Kendari merupakan produk ilegal yang tidak pernah terdaftar di Badan POM sebagai obat.
Ternyata berdasarkan hasil uji laboratiorium Badan POM RI terdapat dua jenis kandungan tablet PCC yang dikonsumsi oleh korban yaitu Paracetamol, Carisoprodol, Cafein dan Paracetamol, Carisoprodol, Cafein dan Tramadol
Diantara semua kandungan tersebut, Carisoprodol inilah yang telah banyak disalah gunakan pemakaiannya, sehingga sejak tahun 2013 semua obat yang mengandung Carisoprodol (Carnophen, Somadril, Rheumastop, New Skelan, Carsipain, Carminofein, Etacarphen, Carezol, Bimacarphen, Karnomed) telah dicabut ijin edarnya oleh Badan POM RI serta dilarang beredar di Indonesia.
Badan POM juga melakukan sosialisai dengan mengajak masyakarat dari berbagai element dengan melakukan olahraga bersama di area Car Free Day Jakarta pada hari Minggu, 22 Oktober 2017 berlokasi di Bundaran HI. Â Para peserta CFD menggunakan pakaian olahraga berwarna merah maroon berjalan bersama dengan membawa spanduk penolakan penyalahgunaan terhadap obat.
Acara CFD Tolak Penyalahgunaan Obat dihadiri juga oleh para undangan yaitu Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Bapak Sobari, Ketua IAI Jakarta Ibu Azizahwati, Ketua Bidang Umum Kowani Ibu Nuning Siregar serta Wasekjen Kowani Ibu Hikam dengan melakukan pemukulan bedug secara serentak sebagai simbolis penolakan penyalahgunaan obat.  Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan jingle edukasi, meneriakan yel-yel penolakan penyalahgunaan obat oleh siswa-siswi  sekolah menengah yang menjadi Duta Tolak penyalahgunaan Obat.  Peserta aksi CFD hari ini juga dihibur dengan penampilan tarian bedug yang datang dari Banten.
Yuk jadilah masyarakat yang cerdas dalam mengkonsumsi obat serta dukung program pemerintah "Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat" yang dicanangkan oleh presiden RI Joko Widodo pada tanggal 3 Oktober 2017.
Be Wise to be Healthy.
Â
Sumber www.pom.go.id