Mohon tunggu...
Arih Setyaningrum
Arih Setyaningrum Mohon Tunggu... Lainnya - 2019120009

Mahasiswi Ilmu Administrasi Publik,Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (Universitas Muhammadiyah Jakarta)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Kartu Indonesia Pintar Membantu Anak Putus Sekolah Agar Bisa Melanjutkan Pendidikan Kembali

25 Juli 2021   12:30 Diperbarui: 25 Juli 2021   13:00 720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masalah ekonomi merupakan salah satu penyebab masih banyak anak-anak sekolah yang tidak dapat bersekolah atau putus sekolah. Namun banyak faktor lain juga yang menjadi penyebab putus sekolah yaitu ketersediaan akses dan fasilitas pendidikan yang memadai dan terjangkau. Rendahnya tingkat perekonomian keluarga menjadi salah satu penghalang bagi peserta didik untuk menuntaskan proses pendidikan selama 9 Tahun (Zahidy,2008)

Menyadari pentingnya pendidikan, pemerintah terus berupaya memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia. Hal ini penting karena telah diamanatkan oleh pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945.

Pemerintah telah berupaya meningkatkan kualitas hidup bangsa indonesia, melalui peningkatan kualitas pendidikan dengan Program Indonesia Pintar (PIP). PIP merupakan penyempurnaan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Lalu, Sudahkah Program Indonesia Pintar melalui KIP ini sudah berjalan dengan baik  dan efektif? Apakah sudah tepat sasaran?

Seharusnya,Program Indonesia Pintar merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan sebelumnya yang ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu pemilik KKS. 

Penerima KIP adalah anak usia 6 - 21 tahun yang bersekolah maupun tidak bersekolah, yang berasal dari keluarga penerima KKS atau yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Tetapi pada kenyataannya di lapangan belum sesuai dengan hal tersebut, masih ada saja masyarakat yang mampu dan orang tua mempunyai gaji yang besar tetapi mendapatkan Bantuan Tunai KIP ini, Sedangkan warga yang lebih membutuhkan dan kurang mampu/miskin masih banyak yang tidak tahu dan tidak mendapatkan KIP ini.

Salah satunya hal ini terjadi mungkin karena kurangnya Sosialisasi pemerintah/sekolah pada murid dan wali murid serta masyarakat umum lainnya,karena sebenarnya program ini dibuat agar masyarakat/anak-anak bisa terus bersekolah,agar tidak putus sekolah karena biaya dan ekonomi keluarga yang tidak ada. tujuan di buatnya program ini memang untuk membantu biaya pendidikan masyarakat miskin/tidak mampu yang ingin terus melanjutkan pendidikan.

Selanjutnya,Dari segi Manfaat dan Biaya juga masih terdapat kesenjangan karena walaupun peserta didik penerima KIP merasakan manfaat dari Program Kartu Indonesia Pintar yang dilaksanakan di sekolah. namun dana yang diterima setiap tahun masih sangat kurang dan belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan peserta didik. Dan masih ada saja peserta didik yang menggunakan bantuan dana tersebut yang tidak sesuai dengan pemerintah dan sekolah inginkan bahwa uang tersebut untuk membeli kebutuhan sekolahnya.

Mungkin untuk ke depannya bagi Sekolah harus lebih intensif dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain (Komite sekolah dan orang tua). Disamping itu Sekolah juga harus lebih tegas dalam mengumpulkan kwitansi pembelian kebutuhan sekolah, sehingga penggunaan dana KIP tepat sasaran. Dan Orang tua pun harus mendukung anak dalam mengumpulkan kwitansi pembelian barang dari dana KIP, serta mendukung anak untuk memanfaatkan dana KIP sebagaimana mestinya.

Dan bagi BAPPENAS, Kemenkeu, dan Kemendikbud. Program Indonesia Pintar hendaknya dilanjutkan dengan mempertimbangkan ulang pemberian dana secara tunai oleh penerima guna menghindari penyelewengan dana oleh
orangtua peserta KIP. Serta membuat Sosialisasi lagi kepada murid dan wali murid dalam pelaksanaan program KIP ini agar merata info tentang program ini dan pas sesuai dengan sasaran yang pemerintah buat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun