Mohon tunggu...
Aru Abrar A
Aru Abrar A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional

Kreatif, gaming, dan teknologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus US Space Forces (USSF) Dilihat dari Defensive Neo-Realism

15 November 2022   16:11 Diperbarui: 16 November 2022   13:01 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

U.S. Space Force adalah cabang militer yang baru diusulkan dan diumumkan Presiden Donald Trump selama pertemuan Dewan Antariksa Nasional. Jika proposal itu diberlakukan, itu akan menjadi cabang angkatan bersenjata ke enam, bergabung dengan Angkatan Laut, Angkatan Darat, Marine Corps, Angkatan Udara dan Coast Guard. 

Menindaklanjuti usulan tersebut, pada Juni 2018 Presiden AS Donald Trump menandatangani Program Arahan Kebijakan Luar Angkasa, mengarahkan penciptaan dimensi baru bagi militer AS sebagai kekuatan luar angkasa atau dikenal sebagai U.S. Space Force.

Space Force bertujuan untuk melindungi semua aset luar angkasa. Amerika Serikat menjadi sasaran serangan negara lain. Hanya saja US Space Force tetap menjadi tanggung jawab dan misi US Air Force sebagai persiapan untuk penciptaan dimensi baru yang sedang berlangsung. Sebagai perkembangan terakhir, pembentukan Space Force telah menyebabkan efek domino pada kekuatan luar angkasa lainnya. 

Negara-negara telah mendeklarasikan  angkatan bersenjata serupa. Pembentukan Space Force bukan suatu langkah maju yang diinginkan di mata negara-negara dunia ke-3 dalam situasi nyata, banyak negara dunia ke-3 belum dapat memanfaatkan ruang angkasa secara maksimal dan saat ini menghadapi kenyataan bahwa ruang angkasa dalam bahaya untuk masa depan dan bisa menjadi medan perang.

U.S Space Forces atau dikenal juga dengan Angkatan Antariksa Amerika Serikat merupakan salah satu cabang militer yang berfokus terhadap keamanan di luar angkasa. Angkatan Luar Angkasa AS didirikan 20 Desember 2019 ketika Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional ditandatangani menjadi undang-undang (dengan dukungan bi-partisan), menciptakan cabang baru pertama dari angkatan bersenjata dalam 73 tahun. 

Pembentukan USSF dihasilkan dari pengakuan luas bahwa Luar Angkasa adalah keharusan keamanan nasional. Ketika dikombinasikan dengan meningkatnya ancaman yang ditimbulkan oleh pesaing terdekat di luar angkasa, menjadi jelas ada kebutuhan untuk dinas militer yang hanya berfokus pada mengejar keunggulan dalam domain ruang angkasa.

Pada bulan Juni tahun 2018, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani Space policy Directive Program yang isinya memerintahkan pembentukan matra baru dalam tubuh militer Amerika Serikat sebagai angkatan ruang angkasa. 

Untuk saat ini the U.S. Space Force masih menjadi tanggungjawab dan tugas dari angkatan udara Amerika Serikat selama persiapan pembentukan matra baru tersebut dalam proses.

Salah satu tujuan Amerika Serikat membentuk Space Force adalah sebagai bentuk pertahanan diri terhadap kemungkinan ancaman atau serangan negara lain. 

Seiring dengan perkembangan teknologi persenjataan dunia, negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Uni Soviet, Inggris, Perancis dan Cina membuat berbagai upaya untuk mencegah terjadinya Perang Dunia Ke-III yang memanfaatkan dimensi lain seperti ruang angkasa. 

Dimulai dengan adanya Partial Test Ban Treaty 1963 (PTBT) yang berusaha untuk mengurangi secara signifikan jumlah uji coba bom nuklir di darat, laut, udara (atmosfer), dan ruang angkasa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun