PENCURI KOTAK INFAQ TERTANGKAP BASAH TIDAK BERKUTIK DI MEDAN
Pada hari Sabtu tgl 02 Juli 2022 sekira pukul 17.30 wib, personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi adanya di duga pelaku pencurian kotak infaq sedang beraksi di Jl. Pukat Banting IV Mesjid Alfalah Kel. Bantan Kec. Medan Tembung.
Selanjutnya personil reskrim dan personil beat 1 patroli beserta masyarakat mengamankan pelaku, kemudian membawa ke mako untuk  proses pemeriksaan lebih lanjut. Serta mengarahkan perwakilan BKM Mesjid untuk membuat laporan pengaduan.
PELAKU :
Nama     :Inisial MIS
Umur     : 37 Tahun
Pekerjaan : Tidak Ada
Alamat    : Desa Kayu Laut No.8 Kec. Penyabungan
VI. BARANG BUKTI
- 1 (satu) buah kotak infaq
- 1 (satu) buah kunci Ring
- 1 (satu) buah obeng
- 1 (satu) buah pahat
- Uang pecahan Rp1000 dan Rp 500 Sebanyak Rp 130.000.