Pandemi covid 19 belum berakhir menjajah negara kita. Sehingga muncul ancaman ancaman dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan juga pertahanan keamanan yang ada di Indonesia. Lalu bagaimanakah strategi negara untuk mengatasi ancaman di pandemi Covid - 19 saat ini ? Berikut ulasannya.
Ancaman dalam Bidang PolitikÂ
penundaan Pilkada Indonesia 2020 serentak dari 23 September paling cepat menjadi 9 Desember atas usul Komisi Pemilihan Umum. Selain Pilkada, dampak yang paling dirasakan pada bidang politik adalah teguran dari Presiden Joko Widodo kepada jajaran menteri pada Kabinet Indonesia Maju. Teguran disampaikan dalam sidang kabinet paripurna pada 18 Juni karena program dan dana yang dikucurkan tidak mengalir secara optimal hingga ke masyarakat. Teguran yang disampaikan juga bermuara pada implikasi politik, yakni perombakan kabinet hingga pembubaran lembaga negara yang juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Langkah ini akan diambil jika diperlukan dalam rangka mempercepat pemulihan kondisi darurat akibat Covid-19.Â
Strategi Mengatasi Ancaman dalam Bidang Politik
Strategi yang dilakukan untuk menghadapai ancaman di bidang Politik adalah tetap menjaga stabilitas politik agar tidak runtuh di tengah ancaman krisis multidimensi. Di tengah persoalan kesehatan dan ekonomi, ketidakstabilan politik hanya akan memperparah situasi sehingga dibutuhkan upaya untuk mempererat solidaritas kabinet.
Ancaman dalam Bidang Ekonomi
Dampak  Covid-19 di bidang ekonomi, seperti penutupan kegiatan usaha sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang juga berdampak pada besarnya jumlah pekerja yang harus dirumahkan.Â
Strategi Mengatasi Ancaman dalam Bidang Ekonomi
Strategi yang bisa dilakukan untuk menghadapi ancaman di bidang Ekonomi adalah menata sektor ekonomi kembali seiring relaksasi pembatasan sosial pada sejumlah daerah, seperti Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pelonggaran PSBB secara berhati-hati, dan Mempercepat Reformasi Ekonomi (RUU Cipta Kerja).Â
Ancaman dalam Bidang Sosial Budaya
dampak Covid-19 dalam bidang sosial budaya, yaitu perubahan budaya yang dilakukan dalam melaksanakan kegiatan kebudayaan (misal : Bulan Ramadhan dll). Kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan semestinya karena adanya physical distancing yang diberlakukan pemerintah agar terhindar dari Covid-19. Hal tersebut bisa mendorong manusia untuk melanggar aturan pemerintah untuk memenuhi kepuasan tersendiri dalam diri manusia, yang dapat mengakibatkan penyebaran Covid-19 dan naiknya jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19.Â