Mohon tunggu...
Abahna Gibran
Abahna Gibran Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Pembaca

Ingin terus menulis sampai tak mampu lagi menulis (Mahbub Djunaedi Quotes)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Antara Kasus Novel Baswedan Saat Ini dengan Kelakar Gus Dur tentang Polisi

31 Desember 2019   22:10 Diperbarui: 31 Desember 2019   22:13 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polri sudah menangkap tersangka pelaku penyiraman Novel Baswedan. Adalah dua orang anggota polisi aktif yang melakukan penyerangan terhadap penyidik senior KPK pada 11 April 2017 itu.

Cukup lama juga memang pihak polisi untuk bisa mengungkap siapa pelakunya. Sekitar kurun waktu 2,5 tahun, sejak peristiwa terjadi sampai ditangkapnya dua tersangka pelaku pada Kamis (26/12/2019) malam lalu.

Bahkan bukan hanya masalah waktu saja. Kapolri yang saat peristiwa itu terjadi, yakni Jenderal (Pol) Tito Karnavian, tidak berhasil mengungkapnya. Baru setelah diganti oleh Jenderal (Pol) Idham Azis sekarang ini titik terang untuk membuka tabir kasus tersebut mulai tampak. Dengan tertangkapnya tersangka pelakunya, tentu saja.

Memang benar, masalah lama dan sebentarnya, atawa cepat dan lambatnya waktu dalam mengungkap suatu kasus, tidak menjadi tolak ukur bagi aparat penegak hukum. Sebagaimana yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Bisa jadi dalam kurun 2,5 tahun pihak kepolisian tiada henti melakukan upaya mengungkap tindak kekerasan yang menyebabkan kedua mata Novel Baswedan terluka parah, dan sampai harus diobati di Singapura.

Hanya saja apabila melihat rekam-jejak Novel Baswedan selama menjadi penyidik di lembaga antirasuah, publik menilai telah terjadi konflik kepentingan antara KPK dengan Polri. Terlebih lagi dengan Novel sendiri.

Sebagaimana dikatakan salah seorang tersangka pelaku saat digiring ke dalam mobil polisi, yang bersangkutan mengaku dirinya merasa tidak suka terhadap Novel Baswedan karena dianggap sebagai seorang pengkhianat.

Maka dugaan publik pun  kian menjadi-jadi. Sebelum menjadi penyidik enior di KPK, Novel Baswedan merupakan anggota polisi aktif. Dengan pangkat terakhir adalah Komisaris (Kompol).

Akan tetapi saat Novel bertugas di KPK, seakan-akan hendak menguliti borok dalam tubuh Polri yang semula tempatnya mengabdi. Dengan tanpa kompromi lagi Novel Baswedan mengungkap beberapa kasus besar yang menjerat petinggi kepolisian.

Tidak tanggung-tanggung, kasus korupsi simulator surat ijin mengemudi (SIM) yang melibatkan Kakorlantas Polri (saat itu) Irjen Budi Susilo, lalu kasus korupsi yang menjerat Kabareskrim Susno Duadji, sehingga keduanya harus mendekam di balik terali besi dalam waktu yang cukup lama.

Puncaknya adalah saat menangani kasus 'rekening gendut' yang melibatkan Komjen Budi Gunawan. Perseteruan antara KPK, dan khususnya Novel Baswedan dengan kepolisian pun semakin jelas saja kelihatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun