Mohon tunggu...
Abahna Gibran
Abahna Gibran Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Pembaca

Ingin terus menulis sampai tak mampu lagi menulis (Mahbub Djunaedi Quotes)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ucapan Selamat Natal, Kenapa Harus Diperdebatkan?

23 Desember 2019   23:20 Diperbarui: 23 Desember 2019   23:36 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi - Kompas.com

Hal itu pula yang diyakini oleh saya, sebagaimana dulu dijelaskan guru ngaji saya.

Di saat masih usia remaja, sambil sekolah di SMA, saya pun ngaji di sebuah pesantren. Karena di sekolah saya banyak bergaul dengan teman-teman yang berbeda keyakinan, saya pun ingin tahu hukumnya berinteraksi dengan orang yang beragama Kristiani. Apakah saya berdosa jika mengucapkan selamat hari Natal kepada teman yang merayakannya. Sebab mereka pun selalu memberikan ucapan selamat ketika saya merayakan hari raya Iedul Fitri misalnya.

Tanpa sungkan saya bertanya kepada Abah Ajengan, demikian guru ngaji saya biasa dipanggil, tentang hal tersebut.

Ketika itu, mendiang Abah Ajengan bukannya menjawab pertanyaan saya, beliau malah menyuruh saya untuk membuka Quran Surat Maryam ayat 33 yang terjemahannya sebagai berikut: "Salam sejahtera (semoga) dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari aku wafat, dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali"

"Sudah jelas bukan? Allah subhanahu wa taala menganjurkan kita untuk berbuat kebaikan kepada sesama manusia. Apa lagi  agama Islam sebagai rahmatan lil alamin. Belas kasih untuk seluruh alam. Sehingga bergaul dengan siapa pun, termasuk dengan yang berbeda agama, tidaklah dilarang.

Demikian juga apabila kita memberikan ucapan selamat hari Natal kepada teman yang beragama Kristiani diperbolehkan. Bukankah dalam quran saja sudah dikatakan oleh Isa alaihi salam sendiri sebagaimana yang dibaca tadi ?

Ihwal mereka yang mengharamkan, itu pun harus kita hormati. Karena mereka pun mengambil sumber dari Quran juga. Hanya saja perbedaan itu jangan sampai ramai diperdebatkan.

Sementara umat Kristiani sedang khusyuk berdoa sesuai keyakinannya, kita sendiri yang sama-sama menganut agama Islam malah bertengkar mempertentangkan pendapat yang bertolak belakang.

Oleh karena itu Kalau orang pernah belajar ushul fiqh dia akan tahu, bahwa ulama boleh berbeda pendapat. Lebih dalam lagi, fatwa pun tidak mengikat. Ya, fatwa ulama itu tidak mengikat. Itu hal dasar dalam ushul fiqh, yang banyak orang Islam tidak tahu.

Makanya kalau ngaji itu harus sampai tamat," pungkas mendiang Abah Ajengan ketika itu.

Benar juga memang. Sebagaimana disampaikan oleh MUI (Majelis ulama Indonesia), pihaknya pun tidak pernah mengeluarkan fatwa haram perihal ucapan selamat Natal jika kita yang beragama Islam menyampaikan kepada teman-teman yang merayakannya.

Selamat Natal, damai di bumi dan damai di hati.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun