Mohon tunggu...
Abahna Gibran
Abahna Gibran Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Pembaca

Ingin terus menulis sampai tak mampu lagi menulis (Mahbub Djunaedi Quotes)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Di Balik Pemecatan Ari Askhara, Ternyata Ada Proyek Erick Thohir di Garuda?

12 Desember 2019   15:18 Diperbarui: 12 Desember 2019   15:40 1172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri BUMN Erick Thohir (Tribunnews.com)

Pemecatan yang dilakukan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir terhadap Ari Askhara dari kursi Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk,  berbuntut dengan dibeberkannya bisnis proyek Erick Thohir di perusahaan penerbangan pelat merah itu oleh host acara Indonesia Lawyer Club (ILC) di salah satu stasiun televisi swasta, Karni Ilyas (kompas.com).

Dalam acara tersebut Karni Ilyas menyebut perusahaan Erick Thohir memiliki proyek di Garuda Indonesia.

"Proyek itu, ... seputar urusan handling," ujar Karni.

Juru bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga membenarkan hal itu.

"Mahaka Group memang memiliki proyek terkait Garuda, tapi Mahaka hanya menyediakan artis. Nilainya sekitar Rp 300 juta," kata Arya

Lebih lanjut Arya menjelaskan, Mahaka, merupakan perusahaan yang berbisnis di media. Sebelum Erick Thohir menjadi Menteri BUMN, perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu sudah besar. Erick pun sudah mundur dari Mahaka Group, begitu masuk pemerintahan sebagai Menteri BUMN.

Arya juga menjelaskan, proyek itu mendatangkan dan mengelola artis dalam peluncuran pesawat jenis Airbus A300-900 Neo yang baru saja didatangkan dari pabrik Airbus di Toulouse, Perancis. Di pesawat itu kemudian didapati barang selundupan komponen motor bekas Harley Davidson dan Brompton.

Publik pun memang mengetahui latar belakang Erick Thohir. Sebelum diangkat menjadi Menteri BUMN, yang bersangkutan adalah seorang pengusaha yang terbilang sukses. Dengan bendera Mahaka Group.

Akan tetapi seorang Erick memiliki etika. Semua jabatan di perusahaannya dilepas saat ia menjadi pejabat pemerintah. Dan sepertinya seorang Karni Ilyas hanyalah sedang berusaha untuk meningkatkan rating acara yang dipandunya tersebut.

Tak soal memang. Biar semua orang tahu. Dan di satu sisi kita patut acung jempol kepada Karni Ilyas. Persoalan Erick Thohir yang punya proyek di Garuda indonesia menjadi terang-benderang.

Sementara di sisi lain, dampak yang diterima Karni ilyas sendiri sungguh memprihatinkan. Bukannya meraih rating positif dari topik yang diangkatnya itu. Melainkan cemoohan dan hujatan netizen terhadap yang bersangkutan pun bermunculan seakan sulit dibendung.

Selain ada yang lebih memilih mematikan pesawat televisinya saat acara yang dipandu Karni Ilyas sedang ditayangkan, nama pemilik stasiun televisi swasta tempat Karni Ilyas pun diungkit kembali terkait kasus Lapindo yang menghebohkan itu.

Itulah masalahnya.

Maksud hati ingin meng-kick balik Erick Thohir demi naiknya rating, apa boleh buat justru malah senjata makan tuan yang harus dirasakan.

Hanya saja memang itu adalah suatu resiko sebuah perbuatan. Sebagaimana juga seorang Ari Askhara yang dengan pede-nya menyelundupkan motor gede Harley Davidson dan dua sepeda merk Brompton. Toh akhirnya ketahuan juga. Dan akibat yang harus diterimanya, apa lagi kalau bukan pemecatan.

Bahkan bisa jadi selain itu, pun akan kena sanksi hukum. Meskipun disebut Karni Ilyas, "Rahasia umum bahwa banyak pejabat negeri ini yang suka bawa barang-barang (mewah), dan lolos begitu saja. Ini nilainya juga tak sampai Rp 1,5 miliar, tapi jadi heboh. Harusnya kalau penyelundupan nilainya ratusan miliar, " kata Karni.

Betul begitu memang. Tapi mudah-mudahan mulai sekarang tidak ada lagi. Karena kalau ketahuan, pasti akan disikat habis. Dan tentunya akan berhadapan dengan hukum yang berlaku.

Ah, sudahlah. Membahas basa-basi Karni Ilyas percuma saja. Tak ada gunanya. Seperti juga kata seorang netizen, nonton acara yang dipandunya pun jangan-jangan hanya akan nambah dosa saja.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun