Mohon tunggu...
Abahna Gibran
Abahna Gibran Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Pembaca

Ingin terus menulis sampai tak mampu lagi menulis (Mahbub Djunaedi Quotes)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Padahal Seharusnya Anies Baswedan Memberi Contoh yang Baik Bagi Daerah Lain

1 November 2019   18:24 Diperbarui: 1 November 2019   18:29 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan (Sumber: Kompas.com)

Menyimak berita tentang polemik Rancangan Anggaran DKI Jakarta yang menghiasi hampir di setiap media online,  lumayan menggelitik untuk mengkritisinya. Mengapa jadi sedemikian hebohnya.

Bermula dari diunggahnya temuan anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, William Aditya Sarana, dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS APBD 2020, yang dianggap janggal. Di antaranya anggaran pembelian lem aibon senilai Rp 82,8 miliar dan pulpen senilai Rp 123 miliar.

Hal itu dijawab oleh Gubernur Anies R. Baswedan, bahwa karena sistem e-budgeting yang masih lemah. Selain itu Anies pun mengaku harus menggunakan sistem tersebut yang merupakan warisan Gubernur sebelum dirinya.

Dengan lugas Anies menuding bahwa sistem e-budgeting yang pertama diterapkan di era Gubernur Joko Widodo (sekarang Presiden RI) dengan Wakil Gubernurnya Basuki Tjahaja Purnama tersebut, masih lemah, dan tidak smart.

Sontak statemen Anies pun mendapat bantahan dari BTP, alias Ahok. Sistem penganggaran secara elektronik itu berjalan baik selama tak ada niat dari pihak yang memasukkan data untuk menggelembungkan anggaran.

Lebih jauh BTP menjelaskan, saat ia menjabat sebagai gubernur, rancangan anggaran sudah diunggah ke situs resmi milik pemerintah DKI Jakarta.

Tujuannya agar publik bisa mengoreksi anggaran yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Sementara sekarang ini, di jamannya Anies yag terjadi justru malah sebaliknya. Anies memilih tidak mengunggah rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 ke situs apbd.jakarta.go.id.

Anies khawatir jika diunggah dan dilihat publik akan menimbulkan keramaian.

Nah, dari pernyataan Gubernur dan mantan Gubernur saja sudah dapat kita temukan mana yang benar, dan siapa yang keliru di dalam hal tersebut. Pun kinerja keduanya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan BTP, ternyata oleh Anies dianggap tidak sesuai dengan prinsip yang sekarang dilakukannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun