Mohon tunggu...
Abahna Gibran
Abahna Gibran Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Pembaca

Ingin terus menulis sampai tak mampu lagi menulis (Mahbub Djunaedi Quotes)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Di Kecamatan Itu, SBY dan Jokowi dengan Mesranya Bergandengan Tangan

12 Desember 2017   23:50 Diperbarui: 13 Desember 2017   00:23 1613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi dan Presiden SBY - Sumber: Kompas.com

Selama ini publik menyaksikan hubungan antara Presiden Jokowi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, grafiknya seringkali naik turun. Di suatu waktu tampak berbincang mesra, dan di saat lainnya terkesan ada ketegangan. Bahkan di awal Presiden Jokowi memegang tampuk kekuasaan, begitu tampak berseberangan. 

Antara dua pemimpin bangsa ini kerapkali diberitakan  saling melontarkan sindiran tajam. Dan hingga suatu saat pernah juga terdengar curhatan Presiden RI keenam itu yang merasa difitnah  oleh Jokowi sebagai dalang di balik suatu peristiwa besar jelang perhelatan Pilkada DKI Jakarta. Padahal saat itu Presiden yang sekarang ini berkuasa, sama sekali tidak menyebut satu pun nama seseorang ketika menyatakan pendapatnya  terkait peristiwa itu.

Oleh karena itu di Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, warganya berinisiatif untuk mempertemukan kedua Presiden Republik Indonesia, ini agar tetap tampak mesra bergandengan tangan. Seia-sekata demi mewujudkan masyarakatnya yang adil dan makmur, gemah ripah lohjinawi sebagaimana yang dimpikan.

Hanya saja prakarsa warga di kecamatan tersebut, bukanlah benar-benar mempertemukan kedua sosok mantan pemimpin dengan pemimpin yang sedang berkuasa. Kecuali barangkali bila suatu saat nanti keduanya berkenan hati, mungkin saja hal itu bisa terjadi. 

Sementara yang saat ini dilakukan warga di Kecamatan Pagerageung, hanyalah sebatas memadukan dua program, yakni program nasional pemberdayan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM MPd) yang telah dilaksanakan di era pemerintahan SBY dengan program Dana Desa yang sedang giat dilaksanakan di era Presiden Jokowi sekarang ini.

Adapun pertimbangan warga dengan dimotori tokoh masyarakat setempat, tidak lain karena melihat substansi kedua program itu memiliki kesamaan, baik di dalam tata-cara pengelolaannya maupun tujuannya untuk memajukan kesehteraan hidup rakyat di pedesaan.

Terlebih lagi asset PNPM MPd yang dikelola sejak tahun 2008 hingga 2017 oleh unit pengelola kegiatan (UPK) di Kecamatan Pagerageung, yaitu dana perguliran yang difokuskan untuk kelompok simpan-pinjam perempuan (SPP) semakin berkembang dengan cukup signifikan.

Tatkala PNPM MPd berakhir per 31 Desember 2014, tercatat dana untuk mendukung kegiatan bidang ekonomi produktif melalui Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) di UPK Pagerageung sebesar Rp  1.549.950.000. Selanjutnya sejak 2015 dengan berganti nama menjadi UPK DAPM (Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat), dan sama sekali tanpa mendapat suntikan permodalan lagi dari pihak mana pun juga,  hingga 31 Desember 2016 tercatat perkembangan modal yang dikelolanya mencapai Rp 4.108.731.156.

Sementara itu di dalam program Dana Desa, setelah dibentuknya TPID (Tim Pengelola Inovasi Desa) di kecamatan paling utara di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, itu para pengurusnya berinisiatif  di dalam melaksanakan tugasnya untuk menggandeng pihak pengelola UPK DAPM sebagai mitra kerjanya.

Ada pun alasan utamanya karena keberhasilan UPK DAPM Kecamatan Pagerageung dalam melestarikan dan mengembangkan dana program warisan pemerintahan SBY, dan banyak mendorong kelompok-kelompok SPP untuk berinovasi dalam usaha produktif, terutama produksi kuliner rumahan, tak lain karena para pengelola UPK DAPM di dalam kinerjanya senantiasa mengedepankan transparansi, dan tertib administrasi yang tidak pernah lepas dari pengawasan yang ketat dari berbagai pihak. 

Sehingga pihak pengurus TPID mengajak seluruh Kepala Desa se-wilayah Kecamatan Pagerageung untuk duduk bersama dengan pengelola UPK DAPM, dengan membuat rancangan pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes) bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun