Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Mo Limo itu Penyakit yang Merusak Moral Masyarakat Memang

25 Februari 2016   21:49 Diperbarui: 25 Februari 2016   22:15 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ilustrasi"][/caption]

“Para Ibu, Para Bapa, dan seluruh jamaah majelis taklim rahimakumullah, saya kembali teringat dengan guru ngaji saya, sewaktu mondok di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur. Dalam setiap kesempatan, Al Mukaram guru ngaji saya seringkali mengutip amanat salah seorang Wali Sanga... Tentu seluruh jamaah tahu siapa Wali Sanga itu. Ya, mereka adalah sembilan orang Wali yang menyebarkan agama Islam di pulau Jawa khususnya, beberapa abad lalu. Salah satu dari mereka, yaitu Sunan Ampel, ketika itu pernah diminta oleh Raja Majapahit untuk memperbaiki moral masyarakat Majapahit yg telah rusak, akibat dari maraknya perjudian, mabuk-mabukan dengan minum arak, pergaulan bebas antara perempuan dengan lelaki tanpa ada ikatan pernikahan, alias perzinahan, mabuk karena mengisap candu madat, dan untuk melakukan itu mereka butuh biaya. Lalu apalagi yang mereka lakukan untuk mendapatkannya kalau bukan dengan cara mencuri.

Nah, tentu jamaah Majlis Taklim masih ingat dengan slogan Presiden SBY yang beberapa tahun lalu sering ditayangkan di televisi, yaitu Katakan tidak pada Korupsi. Demikian juga yang disampaikan Sunan Ampel di dalam dakwahnya selalu mengatakan tidak pada perbuatan-perbuatan yang merusak moral itu. Karena kerajaan Majapahit terletak di Jawa Timur, maka Sunan Ampel pun dalam dakwahnya sudah tentu menggunakan bahasa Jawa. Sehingga kata ‘tidak’-nya itu dikatakan Moh.

Moh madon, yaitu tidak main perempuan secara sembarangan, atawa sekarang lebih dikenal dengan pergaulan bebas tanpa ikatan.

Moh maling, atawa tidak melakukan pencurian, karena itu merugikan orang lain, dan dilarang oleh agama maupun negara.

Moh madat, tidak mengisap candu dan madat. Kalau jaman sekarang ini mungkin lebih dikenal dengan sebutan narkoba, seperti jenis narkotika, maupun obat-obatan psikotropika.

Moh mabok, yakni tidak meminum minuman keras sejenis arak, dan jenis lainnya yang sama-sama mengandung alkohol.

Dan yang terahir adalah Moh main, tidak berjudi seperti dengan main kartu, sabung ayam, atawa juga togel.

Semua itu dirangkum dengan istilah yang dikenal dengan kata Mo Limo. Katakan tidak pada lima perkara yang akan merusak iman kita, dan sudah tentu akan merusak juga pada kehidupan kita. Gusti Allah telah menetapkan lima perkara itu sebagai perkara yang tidak boleh dilakukan oleh manusia. Apabila larangan itu dilanggar, apa hukumannya para Ibu dan para Bapak ?

Ya benar. Akan mendapat siksaan kelak di akhirat. Na’udzubillah... ”

Semua jamaah mengikuti kata yang terahir diucapkan ustadz Somad. Tapi ada juga yang mengucap istighfar. Sejenak ustadz Somad mengedarkan tatapannya ke seluruh jamaah yang ada di depannya. Beberapa saat kemudian diapun kembali membuka suara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun