Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Anak Kepala Desa Ketahuan Merokok, Gurunya Diajak Berantem

30 Mei 2012   11:04 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:36 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1338377239318038927

HARI Minggu kemarin, ketika seorang guru SMPN 2 Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat sedang berbelanja keperluan di sebuah warung, sekilas ia melihat seorang murid kelas 8 di SMP tersebut sedang asyik mengisap rokok sambil melintas di warung. Maka guru itupun segera keluar dari warung itu, maksudnya untuk meyakinkan bahwa anak yang sedang mengisap rokok itu memang benar anak didiknya.

Memang benar, karena dirinya mengenal baik anak tersebut. Namun saat didekati, anak itu pun keburu mengetahuinya kalau dirinya didatangi guru di sekolahnya. Maka sia anak itupun lari tunggang-langgang , entah kemana.

Larangan merokok bagi siswa di SMP itu berlaku selama yang bersangkutan masih terdaptar sebagai anak didik di sekolah tersebut. Dan tidak terbatas selama yang bersangkutan sedang mengikuti kegiatan belajar. Dan hal itu telah menjadi kesepakatan para pendidik, siswa, dan orang tua/wali murid. Bahwa jika seorang murid SMPN 2 Pagerageung ketahuan merokok, dimana pun, maka akan kena sanksi. Yang sifatnya mendidik, tentu saja.

Oleh karena itu, saat hari Senin tiba, setelah dirundingkan dengan pihak wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, anak kelas 8 yang kemarin ketahuan sedang mengisap rokok itupun dipanggil ke ruang guru. Tapi di saat guru sedang menasihatinya, tiba-tiba anak itu malah berdiri sambil menendang guru itu, dan kemudian berlari keluar dari ruangan.

Insiden itupun tentu saja membuat seluruh pendidik menjadi geger. Apalagi anak kelas 8 itu diketahui sebagai anaknya Kepala Desa. Maka oleh wakasek bidang kesiswaan permasalahan itu segera disampaikan kepada kepala sekolah.

Meskipun anak itu adalah anak Kepala Desa, kepala sekolah  tetap akan melaksanakan peraturan yang telah ditetapkan. Apalagi anak ini selain sudah melanggar peraturan juga saat sedang dinasihati malah menantang untuk berantem. Sehingga tak ada pilihan lain selain anak itu harus dikeluarkan dari sekolah. Dicoret dari daptar siswa di SMPN 2 itu.

Lalu kepala sekolah mengundang orang tua anak tersebut melalui surat yang disampaikan oleh pesuruh. Hanya sayang orang tua anak itu tidak ada di tempat. Di kantor desa. Menurut petugas, yang bersangkutan sedang keluar.

Besok harinya orang tua anak itu datang ke sekolah. Diterima langsung oleh kepala sekolah. Lalu anaknya pun dipanggil. Dan permasalahan yang menyangkut anaknya diceritakan kembali secara gamblang. Bahkan sanksi yang akan diterima anaknya pun disampaikan.

Kepala desa itu tidak mampu bicara sepatahpun mendengar laporan kepala sekolah. Sedangkan anaknya tampak seperti seorang yang tidak merasa berdosa. Malahan pandangan matanya kelihatan begitu liar. Terkesan seperti menantang setiap orang yang melihatnya.

Dan ternyata tadi siang semua orang masih melihat anak kepala desa itu masuk sekolah.

[caption id="attachment_179785" align="aligncenter" width="580" caption="Anak kepala desa, ke sekolah selalu menggunakan sepeda motor dinas ayahnya, dan selalu dipakai untuk kebut-kebutan"][/caption] Selain itu, menurut keterangan yang dapat dikumpulkan, anak kepala desa itu setiap ke sekolah selalu menggunakan sepeda motor dinas kepala desa, milik ayahnya, bantuan dari Gubernur Jawa Barat. konon setiap pulang sekolah, dengan sepeda motor dinas itu anak kepala desa itupun sering kebut-kebutan. padahal seharusnya sepeda motor itu digunakan oleh kepala desa, tapi mengapa dipakai oleh anaknya yang masih di bawah umur, dan belum memiliki SIM lagi. ***

Cigupit, 2012/05/30

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun