Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Viralkan

8 Agustus 2021   16:43 Diperbarui: 8 Agustus 2021   17:21 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tanpa menunggu lama, baik melalui media mainstream maupun media milik aparat kepolisian, beredar kabar pelaku penjambretan di gang itu telah berhasil dibekuk polisi.

Begitu ampuhnya memang, ungkapan kata "viral" yang disebarluaskan melalui jejaring media sosial.

-

Tidak hanya peristiwa kejahatan yang terjadi di gang itu saja yang berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Kasus perampokan, rudapaksa yang dilakukan secara beramai-ramai pun dengan korban seorang gadis di bawah umur misalnya, dengan cepat bisa diungkap pula secara tuntas.

Terlebih lagi kasus-kasus yang berhubungan dengan masalah kepentingan publik. Misalnya saja pemalakan yang dilakukan para preman terhadap sopir truk. Terutama setelah kasus itu didengar langsung oleh Kepala Negara tempo hari.

Aparat kepolisian bak disengat lebah laiknya. Kapolri langsung memerintahkan jajarannya untuk segera bertindak. Puluhan preman yang konon mengatasnamakan kelompok dan organisasi kemasyarakatan, berhasil diamankan. Dan yang patut menjadi perhatian, tindakan aparat kepolisian itupun diberitakan secara besar-besaran oleh media massa mainstream, maupun media milik institusi kepolisian sendiri.

Bukankah dewasa ini hampir setiap tingkatan di institusi kepolisian memiliki corong media. Selain yang dikenal dengan sebutan humas, yang merupakan bagian resmi dari institusi itu, media berupa channel YouTube misalnya, hampir di setiap institusi kepolisian resort pun dapat disaksikan oleh khalayak.

-

Hanya saja di sisi lain, kita pun sampai saat ini masih saja mendengar sikap apriori di tengah masyarakat. Terhadap institusi penegak hukum tersebut, tentunya.

Betapa seorang warga korban pencurian di tempat tinggalnya, atau juga yang kecopetan misalnya, dengan tergopoh-gopoh mendatangi kantor kepolisian tingkat sektor untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Namun sambutan apa yang diterima warga itu?

Petugas yang menerima laporan, setelah memproses laporan, dengan membuat surat keterangan laporan warga yang jadi korban, berujar:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun