Tanpa menunggu lama, baik melalui media mainstream maupun media milik aparat kepolisian, beredar kabar pelaku penjambretan di gang itu telah berhasil dibekuk polisi.
Begitu ampuhnya memang, ungkapan kata "viral" yang disebarluaskan melalui jejaring media sosial.
-
Tidak hanya peristiwa kejahatan yang terjadi di gang itu saja yang berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Kasus perampokan, rudapaksa yang dilakukan secara beramai-ramai pun dengan korban seorang gadis di bawah umur misalnya, dengan cepat bisa diungkap pula secara tuntas.
Terlebih lagi kasus-kasus yang berhubungan dengan masalah kepentingan publik. Misalnya saja pemalakan yang dilakukan para preman terhadap sopir truk. Terutama setelah kasus itu didengar langsung oleh Kepala Negara tempo hari.
Aparat kepolisian bak disengat lebah laiknya. Kapolri langsung memerintahkan jajarannya untuk segera bertindak. Puluhan preman yang konon mengatasnamakan kelompok dan organisasi kemasyarakatan, berhasil diamankan. Dan yang patut menjadi perhatian, tindakan aparat kepolisian itupun diberitakan secara besar-besaran oleh media massa mainstream, maupun media milik institusi kepolisian sendiri.
Bukankah dewasa ini hampir setiap tingkatan di institusi kepolisian memiliki corong media. Selain yang dikenal dengan sebutan humas, yang merupakan bagian resmi dari institusi itu, media berupa channel YouTube misalnya, hampir di setiap institusi kepolisian resort pun dapat disaksikan oleh khalayak.
-
Hanya saja di sisi lain, kita pun sampai saat ini masih saja mendengar sikap apriori di tengah masyarakat. Terhadap institusi penegak hukum tersebut, tentunya.
Betapa seorang warga korban pencurian di tempat tinggalnya, atau juga yang kecopetan misalnya, dengan tergopoh-gopoh mendatangi kantor kepolisian tingkat sektor untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Namun sambutan apa yang diterima warga itu?
Petugas yang menerima laporan, setelah memproses laporan, dengan membuat surat keterangan laporan warga yang jadi korban, berujar: