Sebagaimana telah dimaklumi, pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian.
Sehingga dengan kata lain di dalam hubungannya dengan pembangunan pendidikan di negeri ini, pendidikan merupakan proses pembangunan yang berkesinambungan untuk mencetak bangsa yang memiliki sumber daya manusia yang unggul, dan mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain yang sudah maju sebelumnya.
Maka dengan demikian, kita pun tidak hanya melihatnya dari satu sisi saja, katakanlah "kegagalan" seorang Nadiem. Melainkan dari sudut keberhasilannya pun yang mendapat sambutan luar biasa, seperti penghapusan ujian nasional (UN) yang selama ini dianggap momok oleh peserta didik maupun sebagian besar pendidiknya sendiri, dan orang tua/wali murid, tentunya.
Karenanya tahun 2020, UN akan dilaksanakan terakhir kalinya. Sebagai penggantinya, pada 2021, UN diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Untuk arah kebijakan barunya itu, Tahun 2020 USBN pun diganti dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.
Nantinya, ujian dilakukan untuk menilai kompetensi siswa. Dimana ujian dalam bentuk tes tertulis dan atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif. Seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis dan sebagainya).
Begitu juga dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang selama ini membuat guru diarahkan mengikuti format RPP secara kaku. Tetapi nanti guru akan bebas memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP.
Dulu, RPP terlalu banyak komponen dan guru diminta menulis sangat rinci (satu dokumen RPP bisa lebih 20 halaman). Tetapi nanti akan dipersingkat yakni RPP berisi tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen. RPP hanya 1 halaman saja.
Dalam kebijakannya yang disebut Merdeka Belajar tersebut, Nadiem pun mencantumkan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel dari sebelumnya, dengan maksud untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas pendidikan di berbagai daerah agar lebih merata.
Sehingga dengan demikian, tuntutan agar Presiden Jokowi mencopot Nadiem, sudah pasti akan semakin memperjelas ungkapan ganti menteri, ganti kebijakan. Sementara yang menjadi korban dari dulu hingga sekarang, tak lain dan tidak bukan generasi penerus bangsa ini jugaÂ
Oleh karena itu masyarakat seharusnya tidak terburu-buru menjatuhkan vonis terhadap Nadiem. Akan lebih arif dan bijaksana apabila antara masyarakat yang menjadi stakeholder di dunia pendidikan dengan Nadiem Makarim sebagai Mendikbud, duduk bersama secara intens untuk memberikan saran dan masukan yang positif bagi kemajuan dunia pendidikan di negeri kita ini.