Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada Solo: Lempar Handuk Sebelum Bertarung, Atau Memang Begitulah Gaya Legowo Achmad Purnomo

26 Juni 2020   06:00 Diperbarui: 26 Juni 2020   08:15 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Walikota Solo, Achmad Purnomo (Kompas.com/Labib Zamani)

Berdasarkan hasil kesepakatan Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI yang digelar Rabu (27/5/2020) lalu, Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan di 270 daerah, yakni 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota tersebut ditetapkan pada 9 Desember 2020. 

Dari sekian daerah yang akan menyelenggarakan hajatan demokrasi tersebut, bisa jadi Pilkada yang akan digelar di Kota Solo, Jawa tengah dianggap memiliki magnet tersendiri. Betapa tidak, lantaran salah satu bakal calon yang bakal tampil adalah putra sulung dari Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka. 

Terlepas dari munculnya tudingan terhadap Presiden Jokowi yang disebutnya akan melanggengkan politik dinasti, maupun anggapan kepada Gibran sendiri yang sama sekali belum memiliki pengalaman dalam politik dan birokrasi, akan tetapi dalam kenyataannya tidak begitu dipermasalahkan oleh  warga Solo sendiri. 

Buktinya dalam survei yang diselenggarakan lembaga survei Solo Raya Polling pada 4 - 20 Juni 2020 lalu, elektabilitas suami dari Selvi Ananda itu bisa menyalip elektabilitas Achmad Purnomo, Wakil Walikota Solo, yang sama-sama berharap restu dari  PDIP sebagai kendaraan politik yang akan menghantarkannya ke ajang perebutan kursi Walikota Solo tersebut.

Berdasarkan hasil survei, elektabilitas Gibran mencapai 55 persen, dan Achmad Purnomo hanya 36 persen. Demikian juga popularitas ayah Yan Ethes itu yang berada pada angka 99, lebih besar dari pesaingnya itu yang hanya berada pada angka 95.

Padahal sudah sedari awal Achmad Purnomo didaulat DPC PDIP Solo sebagai jagoannya untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak itu. Bahkan ketika Gibran kemudian menyatakan niatnya untuk ikut maju melalui kendaraan partai politik yang sama pun, sepertinya PDIP Solo tidak bergeming. Melalui FX Hadi Rudyatmo, yang juga Walikota Solo saat ini, dan pernah menjadi pendamping Jokowi saat menjabat Walikota Solo selama dua periode, yakni 2005-2010 dan 2010-2012, begitu jelas adanya sikap penolakan itu.

Seperti misalnya ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Solo, FX Hadi Rudyatmo tidak menyambutnya di bandara Adisumarmo.

Hanya saja walaupun sudah mendapat penolakan, Gibran pun tampaknya tak patah arang. Bisa jadi lantaran mekanisme pencalonan kepala daerah yang akan dijagokan oleh partai berlogo kepala banteng hitam dengan moncong putih itu bergantung pada keputusan Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.

Oleh karena itu, dalam perjalan selanjutnya, kakak dari Kaesang Pangarep itupun kemudian bertandang ke DPD PDIP Jawa tengah untuk mendapatkan restu dan arahan. Dari Semarang, tak lama kemudian Gibran langsung melakukan manuvernya ke kediaman Megawati di Jakarta. 

Walaupun memang hingga hari ini belum ada keputusan resmi, namun gonjang-ganjing yang beredar, bakal calon Walikota Solo yang akan diusung PDIP adalah Gibran Rakabuming.  Hal itu awalnya muncul dari pernyataan salah seorang petinggi PDIP juga.

Bisa jadi dengan itu pula, sepertinya Achmad Purnomo pun sudah melemparkan handuk putih ke tengah gelanggang. Menyerah kalah sebelum pertarungan resmi digelar. Hal itu dapat disimak dari sikapnya yang jelas tidak konsisten. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun