Buatlah kesepakatan antara suami dan isteri, bahwa urusan rumah tangga merupakan tanggung jawab berdua, dan tanpa ada intervensi pihak ketiga. Termasuk dari orang tua maupun mertua.
Baik suami maupun isteri, masing-masing harus berani mengatakan, dan meminta bahwa masalah di dalam rumah tangga anaknya merupakan tanggung jawab berdua. Orang tua tidak perlu untuk ikut campur lagi.
Demikian juga sebagai sepasang suami istri seharusnya tak ada lagi hal-hal yang harus ditutup-tutupi. Sampaikan soal hal-hal yang mengganggu dan membuat istrimu tak nyaman dari mertuanya, atau ibumu sendiri.
Tapi tentu saja di dalam menghadapi orang tua, bagaimanapun harus tetap mengedepankan sikap hormat, dan sopan-santun.
Apabila kita sudah menyampaikan keluhan, dan permohonan seperti itu, tetapi orang tua tetap saja tak ada berubahnya, jalan untuk menghindarinya, sebaiknya tempat tinggal antara orang tua dengan kita jangan berdekatan lagi. Carilah rumah yang jaraknya jauh dari mereka.Â
Tapi bukan artinya tidak boleh menemuinya lagi. Hubungan anak dengan orang tua harus tetap dipelihara. Hanya mungkin frekuensinya saja yang dikurangi.
"Barangkali begitulah di antaranya  cara menghindari campur tangan orang tua dalam kehidupan rumah tangga anaknya. Sebagaimana yang pernah dilakukan sendiri oleh saya."
Sesaat tampak anak muda itu manggut-manggut, dan kemudian dari bibirnya tersungging senyuman. ***