Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

JPU, Ada yang Sama antara Kasus Novel dan Udin

16 Juni 2020   12:11 Diperbarui: 16 Juni 2020   13:48 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Novel Baswedan (Kompas.com/Tatang Guritno)

Sehingga timbul pertanyaan, bukankah posisi Jokowi berada di ranah eksekutif, dan kasus hukum itu sendiri jelas-jelas merupakan ranah judikatif. Apakah maksud Novel Baswedan dengan cuitannya itu?

Padahal sebagai seorang penegak hukum, Novel sendiri sudah pasti mengetahui dengan adanya pemisahan kekuasaan dalam pengaturan kekuasaan negara yang menganut sistem demokrasi sebagaimana halnya Indonesia ini.

Itulah masalahnya. Karena itu pula ahirnya muncul dugaan kalau Novel Baswedan menuduh Presiden Jokowi telah melakukan intervensi terhadap institusi kejaksaan, dan dianggap sedang melindungi institusi kepolisian.

Oleh karena itu, agar drama dalam novel... Eh, kasus Novel Baswedan ini menjadi terang-benderang, dan tidak menimbulkan banyak asumsi, maupun persepsi yang semakin berkembang liar, sebaiknya  demi tegaknya hukum dan keadilan, perlu ada pengusutan terhadap jaksa yang menangani kasus ini. Paling tidak perlu dilakukan penyitaan terhadap semua alat komunikasi milik tim jaksa penuntut umum yang menangani kasus ini. Secara detil , lengkap, dan gamblang - tentu saja.

Demikian juga dengan Presiden Jokowi sendiri, bila dianggap perlu untuk diperiksa kalau memang memiliki keterlibatan, kenapa tidak? Sebab di dalam hukum, prinsip kesetaraan merupakan hal yang diagungkan. Dan Jokowi sendiri akan bersedia untuk memberikan penjelasannya

Dengan begitu, Novel Baswedan sendiri akan merasa puas, dan tidak ada keraguan lagi.. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun