Bagaimanapun apa yang dikatakan Si Ruslan di videonya itu bukanlah sebagai suatu kritik konstruktif, atau juga bentuk kebebasan  untuk berbicara bagi warga negara yang menganut sistem demokrasi, tetapi sudah sangat jelas merupakan tindakan seruan makar yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain agar segera diproses secara hukum, kasus inipun tidak perlu dibicarakan lebih lanjut lagi. Karena selain sungguh-sungguh memalukan, juga nama pecundang yang satu ini malah akan semakin viral saja.
Masih mending kalau viralnya itu hal yang positif, sedangkan masalah Ruslan Buton ini  tidak ada manfaatnya sama sekali. Dan sia-sia saja membahasnya juga. ***