Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Setnov Bakal Bebas dari Dakwaan Kasus e-KTP, Karena Dilindungi Jokowi (?)

20 Maret 2017   18:53 Diperbarui: 21 Maret 2017   04:00 3254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sehingga tak pelak lagi bila ada yang menjulukinya seperti seekor belut yang sulit ditangkap karena memiliki lendir di tubuhnya yang begitu licin. Bahkan seorang mantan bendahara partai Demokrat, Nazarudin, menyebut Ketua DPR RI itu sebagai orang yang kebal hukum.

Demikian juga dengan sebagian masyarakat yang masih memiliki kepercayaan terhadap dunia mistis, menganggap Setya Novanto sebagai orang yang memiliki ajian Halimunan, yakni semacam ilmu kedigjayaan yang mampu menyembunyikan diri manakala sedang dikejar musuh yang hendak menyerangnya. Bahkan dengan kedigjayaannya orang yang memiliki ajian semacam itu mampu balik menyerang tanpa kelihatan.

Sehingga bisa jadi karena memiliki kekuatan seperti itu pula, suatu ketika Setnov dikabarkan pernah balik menyerang seorang Nazarudin yang membeberkan keterlibatannya di dalam kasus e-KTP yang saat ini sedang menjadi perhatian besar di negeri ini. Tidak tanggung-tanggung, serangan Setnov terhadap Nazarudin, sebagaimana dikatakan mantan bendahara partai Demokrat itu, kalau  Setnov pernah mengancam akan membunuhnya, jika Nazarudin menyebut nama ketua DPR RI itu ikut terlibat dalam kasus yang merugikan uang negara senilai Rp 2,3 triliun tersebut.

Maka jika memang benar dengan yang dikatakan terpidana kasus Hambalang itu, maka tidak hanya dijuluki sebagai politisi yang selicin belut, dan kebal hukum saja yang disandang Setnov, namun sepertinya boleh ditambah sebagai politisi yang sadis dan kejam juga, jika memang demikian adanya.

Tapi terlepas dari rumor semacam itu, bisa jadi Setnov memang piawai dalam membangun jaringan di lingkungan aparat penegak hukum, terlebih lagi sekarang ini Setya Novanto memiliki dukungan politik yang kuat, dan dukungan ekonomi dari para taipan.

Memang sudah bukan rahasia lagi jika dalam kenyataannya politisi partai Golkar ini dijuluki sebagai “The Untouchable Man”, atawa Manusia Kebal Hukum di Indonesia. Beberapa kasus yang diduga pernah melibatkan dirinya sebut saja:

  • Kasus dugaan korupsi pengalihan hak piutang (cassie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) terjadi pada tahun 1999. Kasus ini merugikan negara sebanyak Rp 546 miliar.
  • Berdasarkan hasil investigasi ICW tahun 1999, diduga kuat juga melibatkan nama Setya Novanto.
  • Akan tetapi Setya Novanto yang pada tahun 2001 sempat dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus tersebut, langsung cuci-tangan alias mengaku tidak ikut campur terkait proses cassie ini. Status kasus ini pun di Kejaksaan Agung sekarang ini sudah di SP3.
  • Dalam kasus PON Riau nama Setya Novanto diduga cukup dekat dengan kasus korupsi pembangunan sarana kegiatan pekan olah raga nasional itu.
  • Gubernur Riau saat itu, Rusli Zainal disebut-sebut menyediakan uang untuk fraksi Golkar di DPR. Harapannya ada dana tambahan Rp 250 miliar untuk pelaksanaan PON. Untuk mendapatkan dana tambahan itu, Rusli menyediakan dana lobi sekitar Rp 3,9 miliar.
  • Setya Novanto pun pernah dihadirkan di persidangan Rusli Zainal, di pengadilan Tipikor Riau. Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Setya Novanto menjelaskan bahwa pertemuan di ruangannya untuk membahas internal Golkar, bukan untuk membahas duit terkait PON Riau. Saat itu, majelis hakim menegur Novanto yang memberikan keterangan berbelit-belit.
  • Pada tahun 2005, Setya Novanto juga pernah diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus penyelundupan 60.000 ton beras asal Vietnam. Namun, dalam kasus yang terjadi di awal 2003 itu Novanto membantah keterlibatannya.
  • Setahun lalu nama Setya Novanto pun menghebohkan publik saat pertemuannya dengan petinggi PT Freeport terungkap. Diduga dalam pertemuan itu Novanto mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk pengurusan perpanjangan kontrak PT Freeport.
  • Dalam transkrip rekaman yang dibeberkan Menteri ESDM (saat itu), Sudirman Said, di depan sidang etik MKD, terungkap juga Setnov diduga ikut meminta jatah saham PT Freeport sebanyak 20 persen.
  • Akan tetapi lagi-lagi dalam kasus ini pun Novanto yang berkali-kali ditanya wartawan soal isu pencatutan nama Presiden dan Wapres bertahan dengan jawabannya, dirinya tak pernah melakukan pencatutan dalam kasus yang dikenal publik dengan julukan ‘Papa Minta Saham’ tersebut.
  • Setnov yang saat itu didampingi Fadli Zon membuat gempar ketika hadir dalam konferensi pers yang diadakan bakal calon Presiden AS, Donald Trump.
  • Karena pertemuan itu, Setya Novanto dan Fadli Zon dibawa ke MKD. Hasilnya, mereka berdua mendapat sanksi ringan berupa teguran.

Jika melihat sederet masalah yang pernah melibatkan nama Setya Novanto, sepertinya mustahil Presiden Jokowi akan melindunginya. Bukankah Jokowi sejak jauh hari sudah berkomitmen untuk memberantas korupsi di negeri ini. Apa lagi dalam Kasus Papa minta Saham, nama Jokowi ikut dilibatkan.

Apa kata dunia kalau memang benar Jokowi mau melindungi seorang Setya Novanto dari perkara yang sedang giat ditangani KPK sekarang ini. Tak terbayangkan bagaimana sikap pihak yang selama ini membencinya, setidaknya akan terdengar riuh-rendah ejekan yang sungguh menyakitkan.

 Begitu juga dengan pendukung setianya, sudah tentu tidak akan mau untuk membelanya, dan  tidak menutup kemungkinan justru akan berhamburan menjauhinya.

Semoga saja Presiden Jokowi masih waras, dan tidak melindungi siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP - yang merugikan duit negara begitu besarnya.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun