Mohon tunggu...
Adjat R. Sudradjat
Adjat R. Sudradjat Mohon Tunggu... Penulis - Panggil saya Kang Adjat saja

Meskipun sudah tidak muda, tapi semangat untuk terus berkarya dan memberi manfaat masih menyala dalam diri seorang tua

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Antasari Azhar Bebas, Patrialis Akbar Terhempas

28 Januari 2017   21:25 Diperbarui: 28 Januari 2017   21:32 1821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

“Nah, kalau yang satu ini sepertinya berita beneran, bukan hoaxs...” kata Jang Ridwan sambil mengangkat handphone-nya.

“Berita apa lagi, Jang?”

“Hakim Mahkamah Konstitusi ditangkap KPK!”

“Siapa orangnya?”

“Patrialis Akbar...”

“Oooh... mantan Menkumham jamannya Presiden SBY, dan politisi PAN itu ya?”

Jang Ridwan mengangguk.

“Sebelumnya Antasari Azhar bebas, lalu Patrialis Akbar malah terhempas...” gumam Aki Bakri sambil menyeruput kopinya.

Astaghfirullah aladziem...Masa sih kader PAN tersangkut koruptor?” Kang Adung seperti tidak percaya.

“Itulah. Bukan hanya partai nasionalis, dan dianggap sekuler, seperti PDIP, atawa Golkar, parpol yang berbasis agama Islam saja ‘kan banyak kadernya yang tersangkut korupsi. Ingat tempo hari, mantan ketua umum PPP,  Suryadarma Ali, yang juga mantan Menteri Agama yang tersangkut korupsi dana haji. Lalu Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaq yang dijerat kasus korupsi daging sapi impor., dan kader PAN pun sebelum Patrialis Akbar ada juga, di antaranya Wa Ode Nurhayati yang dijerat kasus korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (DPPIDT) itu...  ”

“Artinya ljelas sudah kalau politisi itu bukannya memajukan bangsa dan negara, tapi memperkaya diri dengan cara korupsi...”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun