Mohon tunggu...
SEPUTAR INDONESIA
SEPUTAR INDONESIA Mohon Tunggu... Editor - Semua Untuk Indonesia

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Seharusnya Negara Tahu Tentang DAK Pendidikan 2010 dan 2011 Kepulauan Selayar

9 Februari 2012   13:05 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:52 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13287925342037801863

Hingga saat ini masih banyak pekerjaan rehabilitasi sekolah dan pembangunan perpustakaan yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan TA 2011 di Kabupaten Kepulauan Selayar belum selesai, sementara anggaran untuk paket paket kegiatan tersebut telah habis sesuai rencana anggaran biaya.  Bukan saja belum selesai, malah masih banyak sekolah dasar penerima DAK Pendidikan yang kemudian tidak dapat melanjutkan pekerjaan proyek rehabilitasi sekolah karena sengketa lahan antara pihak kontraktor dan pihak pemilik lahan yang dibanguni sekolah. Sebutlah SD Gantarang Keke di Kecamatan Bontomanai serta SD Laloasa pada kecamatan yang sama. Kedua serupa tak sama, dimana SD Gantarang Keke tidak bisa melaksanakan proyek DAK akibat sengketa lahan, sementara SD Laloasa melaksanakan namun tidak selesai karena kehabisan anggaran. Dari dua sekolah penerima DAK Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Selayar ini kemudian diketahui bahwa kegagalan penyelesaian disebabkan karena perencanaan dan pengawasan yang kemudian diketahui tidak berjalan sesuai petunjuk pelaksanaan yang telah dietapkan oleh pemerintah.   Sehingga Konsultan perencana dan pengawasan kemudian seenaknya melakukan bongkar pasang angka-angka pada saat penentuan sekolah penerima yang seharusnya bukanlah menjadi kewenangannya.  Belum lagi bila pemerintah jeli melakukan pemeriksaan dalam pengawasan proyek APBN ini, tentulah akan menemukan besaran anggaran dan jumlah sekolah sepertinya tidak berimbang, sehingga dipastikan bahwa kualitas dari setiap sekolah yang direncanakan akan rendah, dibanding bila pada perencanaan awal, jumlah sekolah kemudian tidak usah terlalu banyak namun semuanya rampung dan bisa disebut dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.  Bila saat ini dilihat dari dekat terkait pelaksanaan DAK Pendidikan di Selayar sejak tahun 2010 maka disinyalir kuat telah terjadi mark up dan sangat rentan terjadi kebocoran uang negara atas pertanggungjawaban serta administrasi fiktif dari proyek anggaran Apbn dimaksud. Selain pada sample diatas, juga ditemukan adanya pelaksanaan lelang proyek pengadaan buku dan alat peraga senilai 7 Miliar rupiah dari anggaran DAK Pendidikan 2011 yang diduga kuat telah terjadi kerugian negara dalam proses pelaksanaan dan proses pengawasannya. termasuk dalam sejumlah proyek proyek pendidika dari anggaran percepatan yang masih menggunakan acuan perencanaan dari anggaran DAK Pendidikan ini.  Dalam pelaksanaannya malah sejumlah personil pelaksana pengawasan dan perencanaan DAK Rehabilitasi dan pembangunan ikut terlihat dalam proyek lelang ini sehingga dikhawatirkan akan terjadi pelelanganan fiktif dalam prosesnya dan palsu dalam penawarannya.  Termasuk adanya sejumlah nama-nama pejabat yang kemudian diketahui dari lembaga penegakan hukum di negara ini.  Termasuk hingga saat ini, masih ada sekolah penerima yang belum rampung menerima alat peraga serta buku sesuai daftar kebutuhan sekolah tersebut. Termasuk belum rampungnya pengadaan alat sanitasi sekolah untuk tahun 2010. Menurut seorang pemerhati pendidikan yang juga adalah salah seorang pejabat diknas bahwa sejak awal proses hingga akhir kegiatan DAK Pendidikan Selayar diatur oleh Konsultan perencana dan pengawas yang kemudian disinyalir kuat ada kkn dalam penetapannya sebagai konsultan selama 4 tahun berturut turut termasuk pada tahun 2007 dimana 50 orang kepala sekolah diperiksa sebagai saksi dan tersangka dalam proyek DAK Pendidikan Selayar. namun kasusnya dipeti eskan di kejaksaan Selayar

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun