Mohon tunggu...
SEPUTAR INDONESIA
SEPUTAR INDONESIA Mohon Tunggu... Editor - Semua Untuk Indonesia

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Advokasi TN.Takabonerate Selayar, Same Sulaya dan IPPMAS Minta Bertemu Kapolda Sulsel

23 Maret 2017   09:19 Diperbarui: 23 Maret 2017   18:00 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selayar. Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) Bajo Selayar Sulawesi Selatan, Same Sulaya layangkan permintaan audiens bertemu Kapolda Sulsel di Makassar. Same Sulaya tidak sendiri,  tapi akan didampingi oleh IPPMAS, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Selayar.  Dalam surat permintaan yang dilayangkan tersebut, Same Sulaya meminta kesediaan Kapolda Sulsel menerima mereka untuk menyampaikan dan berbincang terkait kegiatan Illegal Fishing di Kawasan Taman Nasional Takabonerate Selayar Sulawesi Selatan.  Surat yang dilayangkan tersebut telah diterima di Polda Sulsel pada hari Rabu 21 Maret 2017 kemarin di Sekretariat umum Polda Sulsel. 

Dari hasil perbincangan dengan pengurus Same Sulaya, bahwa mereka tinggal menunggu kontak dari Polda untuk bertemu Kapolda Sulsel. Banyak hal yang akan kami sampaikan menyangkut kegiatan pelanggaran di Takabonerate. Diantaranya adalah pembius ikan di Jinato yang belum pernah bisa dihentikan serta akan meminta kepada Kapolda mengusut dan membongkar jaringan pemasok bahan kimia Potasium Sianida di kawasan tersebut. Bukan itu saja, tapi akan menyampaikan ke Kapolda bahwa perdagangan ikan hidup di Takabonerate telah banyak merugikan daerah dan telah banyak menimbulkan korban. Khususnya pembius sudah banyak yang lumpuh, kram dan malah ada yang telah meninggal dunia akibat memburu ikan dengan bius, ujar Muh.Yakub Dir Eks. Same Sulaya Indonesia yang akan memimpin langsung kedua lembaga ini melakukan audiens. 

Sekedar diketahui bahwa Same Sulaya, adalah lembaga advokasi masyarakat Bajo yang keberadaannya di kawasan tersebut telah sangat lama. selanjutnya Same Sulaya adalah penggagas Piagam Latondu yang isinya adalah permufakatan untuk tidak melakukan kegiatan illegal di Kawasan Takabonerate selayar. Dari data Same Sulaya bahwaa kerusakan yang ditimbulkan akibat kegiatan illegal fishing di kawasan Takabonerate saat ini diambang kehancuran. Data lengkapnya ada di tangan Kepala Balai Tamana Nasional Takabonerate. 

Sementara itu, Putra Akbar, Koordinator LSM IPPMAS mehagakan sikap bahwa bila hal ini tidak segera ditindak lanjuti, maka sama saja membiarkan masa depan kami sebagai pelajar, mahasiswa dan generasi muda Selayarhilang. Dimana  nantinya hanya bisa mengantang asap mengukir langit, tentang kebanggaan Taman Nasional Takabonerate dan Cagar Biosfer Dunia tersebut hancur. Dan bila ini terjadi maka sama saja menghancurkan kebanggaan kami di Selayar. Pasti dan tentu akan kami pertahankan kebanggaan tersebut. Mohon hentikan kegiatan pembius ikan di Takabonerate,. Usut tuntas para pemasok bahan kimianya dan kepada Pemerintah, tolong diberi sangsi bila ada oknum jajaran pemerintah yang terlibat membeckingi para pelaku dan bosnya. Betapa tidak malu, bila disanakan ada pemerintah lengkap dengan tatanan yang digaji negara tapi kenapa hal ini tidak bisa dihentikan dan dibiarkan berlarut-larut, inikan mengherankan, ada apa ya di sana?  ungkap Akbar. 

Audiens dengan Kapolda Sulsel ditunggu, bagaimanakah tanggapan dan tindakan serta  kebijakan Kapolda terkait hal ini, kita tunggu saja hasilnya. Foto tanda penerimaan resmi surat di Polda Sulsel ditayangkan sebagai pengganti konfirmasi kebenaran informasi bahwa Same Sulaya, lembaga advokasi masyarakat Bajo di Selayar akan melakukan audienc ke Kapolda Sulsel. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun