Dan, secara khusus pihak yang berwajib harus mengusut tuntas dan segera memproses secara hukum para pelaku tindakan yang sangat semana-mena yang juga telah melanggar Hak-hak Azasi Anak Bangsa; Sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI. (arrie,4/6/11) Serambi Solo, 04 Juni 2011
Sumber; Jlitheng Suparman - Dalang Wayang Kampung Sebelah
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!