Mohon tunggu...
Arolina Sidauruk
Arolina Sidauruk Mohon Tunggu... Pengacara - Waktu itu sangat berharga

Bagai menegakkan benang basah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Iklan yang Mengganggu

20 Agustus 2022   15:16 Diperbarui: 20 Agustus 2022   15:23 1446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar screenshot dari salah satu media massa.

Bagaimana kah etika periklanan berlaku secara wajar?

Tercatat ada 3 point: yaitu 1.jujur,benar dan bertanggung jawab.2 bersaing secara sehat.3 melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama,budaya,negara dan golongan serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Walaupun iklan mempunyai tujuan komersil,namun harus  dipastikan kenyamanan konsumen harus dipertimbangkan. Atau sederhana nya iklan harus bisa mengedukasi para pembaca iklan.

Sekaitan dengan abstrak diatas,saya mau berbagi kekesalan kepada kita, khususnya warga Kompasiana, supaya kisah ini turut dinikmati para penulis, kurang enak kalau saya nikmati sendiri.

Belakangan ini saya baru tersadar bahwa ketika kita membaca sebuah artikel atau berita di media massa,kita telah terhina secara tidak langsung, bayangkan disaat kita sedang serius membaca,lalu mencari halaman berikutnya,kita pasti disuguhi iklan yang tidak pantas, kadang menjijikkan, segitunya kah para pencari rupiah itu mempromosikan dagangan nya? Tidak terpikirkah oleh nya siapa dan bagaimana perasaan orang yang melihat iklan - iklan tersebut? 

Saya sempat berpikir mungkin hanya media A yang begini,saya mencoba mengalihkan ke media lain,eeeh... serupa ternyata.. terkadang saya mau muntah melihatnya, bukan kita tidak paham tujuan iklan tersebut,tapi kenapa pukul rata? saya selalu meninggalkan berita tersebut tidak menunggu bagaimana ending nya.karena saya merasa iklan itu sudah keterlaluan,masak sih tidak bisa dihempang? memang nya semua pengusaha iklan itu buta peraturan, atau tidak perduli sama sekali?

Ada beberapa dokumen terkait penyiaran,pers, periklanan dan etika pariwara.

Dalam Etika Pariwara Indonesia yang diterbitkan Dewan Periklanan Indonesia ada ketentuan : tata Krama, ragam iklan pemeran iklan, wahana iklan. 

Didalam salah satu point di tata Krama ada Isi iklan yang harus menghormati HKI( hak kekayaan intelektual ) lalu Bahasa harus mudah dipahami dan tidak menyesatkan pembaca. 

Lalu kemudian harus ada garansi. dimana jika suatu iklan mencantumkan garansi atau jaminan atas mutu suatu produk,maka dasar jaminan nya harus dapat dipertanggungjawabkan.. Hal yang terpenting juga iklan harus menghormati nilai-nilai budaya Indonesia.

Iklan tidak boleh meniru iklan produk lain dan ikon dari pesaing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun