Mohon tunggu...
Arolina Sidauruk
Arolina Sidauruk Mohon Tunggu... Pengacara - Waktu itu sangat berharga

Bagai menegakkan benang basah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Marahnya Jokowi ke Siapa?

4 Juli 2020   20:00 Diperbarui: 4 Juli 2020   20:03 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa minggu yang lalu,heboh you tube tentang kemarahan Presiden Jokowi  didalam ratas ( rapat terbatas ) di Istana Negara, seluruh Kementrian dan Mentri-mentri yang terkait didalam penanganan covid 19  menjadi lokus pertemuan tersebut.  Seperti kita ketahui bahwa Covid 19 belum sepenuhnya musnah dari dunia ini.  

Menjadi menarik ketika Presiden langsung mengutarakan ketidak enakan hati dan perasaannya disaat memulai serangannya. hal ini tentu bertujuan agar apa  yang menjadi kendala dan permasalahan di seluruh wilayah  Indonesia akan menjadi terang benderang, apa yang akan,telah dan sedang dikerjakan oleh siapa? 

Kalau melihat situasi yang tidak biasa ini, Presiden telah berkali-kali menghimbau agar  situasi ini jangan dibuat biasa=biasa saja, sebab ternyata persoalan bukan hanya terletak di virus itu sendiri yang belum ada obat penangkalnya.  awal mulai virus menyebar, Pemerintah sudah membentuk Tim Gugus Tugas di Pusat yang kemudian ditindaklanjuti  

Propinsi,Kabupaten dan Kota. tim ini bekerja khusus melihat dan memantau perkembangan piramida naik turunnya korban-korban Covid 19, hal ini  di barengi dengan surat Edaran Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Reformasi & dan Birokrasi,  lalu Kementrian Perhubungan, Kementrian Keuangan, Kementrian Sosial, Kementrian Tenaga Kerja, Koperasi dan lain sebagainya yang pasti sangat berhubungan dalam penanganan Covid 19. 

Kementrian Dalam Negeri dalam uraian tugasnya mengharapkan agar seluruh Kepala Daerah mulai Gubernur,Bupati dan Walikota,  bersama-sama menanggulangi keberadaan Virus 19 supaya korban tidak semakin banyak. ini tentu  memerlukan biaya.  dan oleh karena kewenangannya maka seluruh kegiatan rapat yang biasanya dilakukan di Pusat ( Kementrian ) untuk sementara tidak diizinkan, dan disarankan untuk menggunakan aplikasi Zoom. sehingga yang tadinya biaya perjalanan dinas dan biaya rapat. biaya sosialiasi yang sudah dianggarkan , akan mengalami perubahan.  

hal  ini akan melibatkan beberapa kementrian, yang link sectornya harus di jalankan oleh Bappenas selaku Perencanaan Anggaran. Lalu  disusul dengan himbauan untuk bekerja dari rumah yang surat edarannya diterbitkan Kementrian Reformasi Birokrasi. dampak dari Work From Home ini, maka transportasi menjadi macet dan tidak berfungsi, mulai dari pihak Penerbangan, Laut dan Transportasi Darat pun sangat merasakan imbasnya. 

sehingga usaha Ojek online menjadi korban yang paling merasakan.  gejolak dan fenomena kreditpun muncul, betapa tidak sehatnya ketika jalanan tidak lagi seramai yang kemarin dan penghasilan mereka pun tidak stabil, kadang ada kadang tidak ada sama sekali. padahal rata-rata mereka memperoleh kenderaannya melalui kredit ke Leasing/finance, 

bagaimana mereka membayar bulanan kalau situasi seperti itu, dan Presiden Jokowi pun   memberikan perintah kepada pihak Bank dan OJK agar memberikan keringanan bagi pengusaha ojek onlie tersebut. kisah  ini berlanjut ke Kementrian Kesehatan yang seharusnya adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam situasi seperti sekarang ini. begitu banyaknya persoalan di Lembaga ini,  mulai pusat, propinsi dan Kab/kota yang semakin hari bukan semakin membaik. 

banyaknya korban covid 19  pastilah sangat memprihatinkan. ternyata persoalan bukan di penanganan  korban saja, tapi permasalahan yang paling menjengkelkan  adalah tidak terealisasinya   insentif bagi paramedis, perangkat yang digunakan pun tidak selalu tersedia dengan jumlah banyak. 

hal ini terungkap karena mungkin  banyaknya pengaduan dan keluhan yang disampaik paramedis langsung ke Presiden atau beberapa kementrian yang saling terkait. Begitu banyak anggaran yang tersedia di Kementrian Keuangan, tapi sepertinya anggaran tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, penyerapan anggaran yang tidak efisien dan efektif memicu kemarahan Presiden Jokowi. Entah kesalahan siapa dan dimana, apakah karena birokrasi yang berbelit-belit, atau kah Menteri Kesehatan tidak mampu dan tidak siap menghadapi situasi yang tidak biasa ini? 

Menteri nya boleh berganti, tapi kan birokrasi dan orang-orang yang mengelola kelembagaan ini masih tetap bercokol disana, Menteri hanya Leader, yang mengerjakan administrasi dan sebagainya itu, adalah orang-orang yang sudah cukup handal saya rasa, sehingga menimbulkan pertanyaan, saya hanya memberikan pengalaman secuil di sistem pemerintahan di daerah yang boleh dikatakan pasti sama dan serupa, sebab hal ini adalah kejadian yang diluar keinginan kita. contoh kecil, 

apabila anggaran mengalami perubahan, kita perlu berdiskusi ke Bappenas, Kementrian Keuangan plus Legislatif, supaya diantara mereka ini nantinya tidak saling tuding dan melepaskan tanggung jawab masing-masing.  segala sesuatu keputusan harus dibarengi dengan adanya dokumen berupa   surat Keputusan yang memayungi setiap kegiatan yang memerlukan pembiayaan. Pihak Kementrian Keuangan pun tidak akan sembarangan memberikan anggaran tanpa dilengkapi dokumen, 

apalagi dalam hal pengadaan barang dan jasa, Lembaga KPK dan BPK wajib menjalankan kewenangan mereka sebagai Pengawas Keuangan Negara. maka kita harus mempergunakan sistem yang Top down dan Bottom Up dan peraturan lain  sebagai pendukung.  Kementrian Sosial yang menyalurkan bantuan juga harus tetap dengan kelengkapan administrasinya ,sumber data yang valid tetap dipedomani agar tidak tumpang tindih dengan pemberian bantuan-bantuan lainnya.  

supaya semuanya transparan dan tidak menimbulkan kegaduhan. Presiden Jokowi menghimbau agar dalam situasi seperti ini jangan menganggap biasa-biasa saja, jangan saling menonjolkan keegoan masing-masing.bahkan beliau sampai memberikan ancaman akan membubarkan Lembaga yang tidak mendukung situasi darurat ini. bahkan beliau juga mengatakan akan mengadakan Resuffle. sebuah ancaman yang sangat mengkhawatirkan. 

Saya tidak ingin mengulas masalah politik, yang tentu didalam situasi seperti ini pasti memanas, sebab kemungkinan Para Menteri - mentri tersebut ada yang dari kalangan Partai. Kalaupun hal tersebut terpaksa terjadi, beliau pasti merasa tidak terbebani . Uji coba  waktu yang sudah diberikan pastilah akan menjadi bagian pertimbangan bagi Presiden, ada juga nadanya apa jangan-jangan  beliau sengaja melontarkan kegalauan itu, untuk membuka mata publik atas apa yang tengah terjadi, masyarakat bisa menilai, menteri  mana yang sudah bekerja, dan menteri mana yang belum bekerja sama sekali. 

Badewei.....saya belum melihat gerakan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan,  lembaga ini harusnya sangat penting untuk memberikan pencerahan bagi kaum perempuan yang  suaminya terkena dampak covid, melakukan sosialisasi kepada kaum perempuan supaya dapat membantu perekonomian di Rumah tangga, bagaimana para siswa tidak galau,tidak melahirkan  kenakalan baru ketika belajar dirumah. 

bagaimana supaya kaum perempuan tidak mengabaikan falsafah  Keluarga Berencana. yang tetap melahirkan anak ditengah situasi yang tidak sehat ini. bisa saja kan karena Jaga Jarak,semua harus dirumah, maka tingkat kehamilan pun bertambah terus. Kalau lembaga ini mungkin bisa dimerger ke kementrian Dalam Negeri di sebuah Direktorat  yang dipimpin seorang Direktur atau Badan Pemberdayaan Perempuan Ibu dan anak. 

Saya pribadi sangat setuju adanya resuffle, tapi untuk pembubaran lembaga sebaiknya diabaikan saja, sebab dampaknya sangat luas, sangat masuk diakal apabila, seorang  Mentri berganti, kelembagaan akan tetap berjalan sebagaimana lazimnya. kita ketahui bahwa  Jabatan Mentri itu adalah amanah, bukan sejenis kerajaan yang bisa diturunkan ke penerusnya. Itu aja sih kalau dari saya yang menyukai perubahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun