Mohon tunggu...
Arolina Sidauruk
Arolina Sidauruk Mohon Tunggu... Pengacara - Waktu itu sangat berharga

Bagai menegakkan benang basah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tentang Jurnal

4 Juni 2020   00:30 Diperbarui: 4 Juni 2020   00:30 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kali ini saya mau berbagi cerita tentang pembuatan Jurnal versi Pemerintah. 

Secara garis besar mungkin sistematikanya hampir sama dengan yang umum. Pertama sekali kita harus menerbitkan surat keputusan Kepala Daerah (Walikota/Bupati) untuk menghunjuk siapa saja yang terlibat didalam penerbitan Jurnal tersebut. dinamakan surat Keputusan Walikota tentang ........  Pertama kita lihat  susunan Redaksi nya,  sebagai   Penanggung jawab adalah Kepala Daerah,Pimpinan redaksi boleh dari Akademisi. Anggota dewan redaksi  adalah para Akademisi dari Universitas yang ada di daerah kami. sebagai Penyunting bisa personil tempat pengelola jurnal ( termasuk saya ) dan dari Universitas. Terakhir sebagai Mitra Bestari  pun berasal dari Akademisi yang pada point ini kita libatkan dari Kopertis  dan Litbang Propinsi.

Karena Jurnal ini   dikelola Pemerintah, maka seluruhnya harus berpedoman kepada peraturan yang dibuat oleh Pemerintah daerah .sebagai contoh setiap penulis yang terlibat didalam penyusunan jurnal ini akan menerima imbalan berupa honor yang standar harganya sudah ditentukan, disebut Standart  Satuan Harga , dihitung per lembarnya dan penulis juga dibatasi  karya  tulisannya  maksimum sebanyak 15 lembar. dan jumlah tulisan  juga dibatasi ( hanya 10 tulisan,) berarti 10 (sepuluh ) orang penulis ( karena ada juga penulis 2 orang dalam satu Penelitiannya).maka penerima honor cuma 1 orang saja.  Oya hampir lupa ,,tim Redaksi juga  mengadakan rapat penentuan Thema Jurnal. tentu   thema Jurnal  adalah tentang Kebijakan  Pemerintahan  yang lokasi penelitian, ditempat kami berdomisili.

Ok, sekarang kita masuk ke isi Jurnal   sistematikanya adalah sebagai berikut  :

 Halaman pertama  adalah Abstrak bahasa Indonesia dan Bahasa Inggeris. berisikan ulasan bagaimana suatu kebijakan Pemerintah berlaku dikota kami, dan apa tujuan /manfaat penyusunan Jurnal, supaya ketika orang membaca diawal akan mengerti apa isi dari Jurnal tersebut. Lalu kita masuk  ke Pendahuluan yang memberi pemaparan  dan latar belakang penyusunan jurnal kebijakan tersebut dan apa dampaknya bagi masyarakat. disini penulis harus bisa menyampaikan dasar hukum kebijakan apa yang akan kita tulis dan apa rekomendasi kita untuk pembangunan.Disini kita bebas memasukkan pendapat dari para ahli dan  peraturan-peraturan yang berhubungan dengan judul kebijakan kita.tak perlu panjang-panjang sebab di hasil dan pembahasan masih diperlukan data dan ulasan yang lebih tajam. kemudian kita masuk  ke Metode Penelitian,  penulis harus bisa memilih metode apa yang pantas untuk Jurnal yang dikerjakan.Seperti yang kita ketahui bahwa Metode Penelitian itu ada 2 (dua) yaitu metode penelitian Kwalitatif dan kwantitatif. Biasanya metode kualitatif selalu menggunakan pendapat para ahli yang berkompeten, mengadakan wawancara, dokumentasi  dan data - data yang keseluruhannya dapat diperoleh dengan mudah di Dinas manapun,atau observasi ke lapangan, sedangkan penelitian kwantitatif   dimulai dari teori, di analisa  lalu kemudian  akan dibuktikan dilapangan. Selanjutnya masuk ke Hasil dan Pembahasan. pada sesi ini  ,analisa dan teori2 yang digunakan akan kelihatan  sehingga isi jurnal tersebut semakin jelas. terakhir sekali kesimpulan dan saran. Penulis dapat merangkum isi dari jurnal tersebut dan harus ada rekomendasi dari penelitian, hal itu diharuskan supaya anggaran yang digunakan tidak sia-sia. Setelah isi jurnal tersebut dikirim ke tim redaksi, maka penyunting akan meneliti layak tidaknya tulisan tersebut masuk dalam Jurnal Kebijakan. tidak boleh Plagiat, sumber data harus jelas, hal itu untuk menghindari Pemalsuan data dan hasil karya orang lain.(UU Hak Cipta) penyunting berhak mengembalikan tulisan apabila dianggap kurang akurat atau tidak sesuai dengan thema yang sudah ditentukan.( pada even  ini,tim redaksi harus mengadakan rapat dengan anggota untuk menentukan berapa tulisan yang layak  dicetak, dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan  pun sudah dapat mencetak buku Jurnal serta mendaftarkannya ke website pemerintah. Sebagai tambahan info, karena setiap tahun  dana/biaya untuk Jurnal ini dianggarkan dengan  jumlah dana yang terbatas,  maka Jurnal ini hanya terbit 2 (dua) x dalam satu tahun anggaran.

Pada lembar  terakhir sekali Daftar Pustaka, hal ini wajib tertera, supaya jelas sumber data dan apakah antara data dari Pustaka berkaitan dengan hasil tulisan kita. setelah semuanya Ok. maka penulis tinggal menunggu pembayaran honornya yang tidak seberapa itu. Maaf apabila tulisan ini kurang lengkap penyajiannya. Semoga bermanfaat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun