Mohon tunggu...
Arolina Sidauruk
Arolina Sidauruk Mohon Tunggu... Pengacara - Waktu itu sangat berharga

Bagai menegakkan benang basah

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Tentang Zoom

2 Mei 2020   01:00 Diperbarui: 2 Mei 2020   01:59 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Akhir-akhir ini kita disuguhi sebuah fenomena tentang suatu pertemuan yang menggunakan media elektronik yaitu Zoom dengan sebutan teleconferens,yang muncul ditengah-tengah situasi covid 19. untuk menghindari kontak antara sesama peserta rapat. sebelum acara dimulai.1 (satu) jam sebelum acara dimulai, panitia wajib untuk memeriksa semua kelengkapan yang akan digunakan dalam pertemuan tersebut, misalkan visual dan audio serta jaringan internet adalah 3(tiga) hal yang sangat penting.  Karena zoom ini barang baru bagi kami di daerah yang berdampak covid 19.

seperti biasa ketika akan melakukan rapat dinas, wajib ada lembar undangan, daftar hadir,materi yang akan dibahas, notulen pertemuan dan berita acara. yang dihari normal dilakukan secara berjenjang oleh Panitia inti, saat ini semua dilakukan melalui media zoom. .Acara yang diadakan kali ini adalah acara pelaksanaan Forum OPD (Organisasi Perangkat Daerah ) , dimana undangan terdiri dari : DPRD. Akademisi. OPD, Camat. Lurah.utusan dari masing-masing kecamatan terakhir dari media massa. Tujuannya adalah untuk menindak lanjuti  acara yang sudah dilakukan sebelum adanya Virus Corona yaitu Rembug warga, Musrenbang   Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan.

Pada acara pertama yang dilakukan adalah menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa,Laporan dari Ketua Pelaksana kegiatan, sambutan dari Propinsi, DPRD  lalu terakhir Walikota sekalian membuka acara.  Sesi berikutnya adalah penyajian Materi antara lain  dari  Propinsi ( Bappeda ) Perwakilan Bank Indonesia, BPS ( Badan Pusat Statistik ). Yang menjadi inti dari pertemuan ini adalah terjadinya dialog dan diskusi jarak jauh. ada sesuatu yang janggal diantaranya tentang kesiapan dari OPD yang berada di masing-masing kantornya. terkesan pertanyaan yang dilontarkan jauh dari inti dan isi pertemuan, sehingga panitia  berulangkali memberi peringatan.Tapi secara keseluruhan acara tersebut berjalan dengan baik dan lancar, sukses...

Baru-baru ini juga ada larangan dari Kementrian Pertahanan dan Badan Inteligen Negara untuk tidak menggunakan Zoom. nah .....lo. dengan alasan tidak adanya perlindungan data dari pihak aplikasi tersebut.sehingga bisa saja dimanfaatkan orang-orang yang tidak berkepentingan. yang menjadi pertanyaan,apakah kementrian lain mempunyai payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan melalui aplikasi zoom tersebut?Bukankah aplikasi ini kita pergunakan untuk sementara saja menunggu covid 19 dinyatakan bersih dari bumi kita ? Sepengetahuan saya hal itu dilakukan untuk mengantisipasi program dan kegiatan OPD tetap berjalan seperti biasanya, hanya dengan cara yang berbeda.sehubungan dengan Stay at Home dan Work From Home.

Kementrian Informasi dan Komunikasi dengan menggandeng Telkomsel pasti sudah merencanakan solusi yang terbaik atas perdebatan penggunaan aplikasi tersebut.Masalahnya belum ada peraturan yang melegalkan pemakaian aplikasi zoom ini. Jangan kemudian hari peraturan menjadi tumpang tindih padahal penggunaan aplikasi tersebut belum pernah masuk di perencanaan penganggaran kita, sesuai dengan Kemendagri no 90 tahun 2019. apabila peraturan sudah diterbitkan otomatis akan digunakan sebagai salah satu sarana peralatan yang bisa meringankan beban kerja.Apa  jangan - jangan ini hanya persaingan bisnis? Karena sudah ada  aplikasi serupa yang mulai memasarkan diri di media sosial. semoga curiga saya tidak beralasan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun