Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Uji Sakti Jhoni Allen, Kampanye DPR dan Gugat AHY 55,8 Miliar

17 Maret 2021   21:38 Diperbarui: 17 Maret 2021   21:51 791
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun.(Kompas.com/ Sabrina Asril)

Mungkin anggota Fraksi Demokrat yang lain nampak terkejut ketika Jhoni Allen ternyata menghadiri rapat saat rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.

Bukan saja hadir tetapi dengan senyum khasnya Jhoni bahkan dapat mengundang candaan dari rekannya di Komisi V tersebut, bahkan anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Sudewo memberi selamat kepada Jhoni Allen.

"Saya menyampaikan selamat ke Pak Jhoni Allen jadi Sekjen ini," kata Sudewo yang lantas disambut tawa dan tepuk tangan anggota Komisi yang lain. Jhoni Allen memang didaulat menjadi Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Setelah kejadian ini Partai Demokrat kubu AHY meradang, bahkan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan dengan tegas bahwa secara moral dan etika seharusnya Jhoni Allen Marbun tidak hadir, karena kader pecatan.

Atas pernyataan Herzaky tersebut. Jhoni Allen nampak santai, selama secara hukum dia masih dilindungi dan legal, Jhoni masih akan tetapi muncul di rapat komisi.

Apakah Jhoni Allen diam saja, ah, bukan Jhoni Allen namanya jika berdiam akan statusnya sebagai anggota DPR yang terancam. Tak mau diserang, kali ini Jhoni Allen balik menyerang, Ketum Demokrat, AHY, digugat secara hukum dengan permintaan ganti rugi fantastis 55,8 miliar.

Dari mana perhitungan 55,8 miliar ini? Jhoni Allen melalui pengacaranya,  Slamet mengatakan bahwa kliennya mengalami kerugian materiil Rp 5,8 miliar dan juga kerugian imateriil sebesar Rp 50 miliar.

"Jadi potensi kerugian materiilnya adalah gaji anggota DPR selama 60 bulan, kira-kira sekitar Rp 5,8 miliar. Sementara kerugian imateriil adalah kehormatan Pak Jhoni Allen yang direndahkan, hak politiknya dicabut yang nilainya sekitar Rp 50 miliar," ujar Slamet seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021) dilansir dari detik.com.

Jika menang akan gugatan, Jhoni Allen akan untung besar, meski katanya dalam gugatannya, hasil gugatan dalam rupiah akan disalurkan pada yang membutuhkan.

Kedua hal ini menunjukkan bahwa Jhoni Allen akan mudah ditaklukkan, wajar saja karena dalam acara dialog Mata Najwa, politisi Demokrat, Jansen Sitindaon bahkan mengatakan bahwa Jhoni Allen adalah orang sakti, dan dihormati banyak orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun