Nampaknya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 akan menjadi titik sasaran serangan dari pihak Demokrat KLB. Misalnya tentang sorotan tentang betapa saktinya Ketua Majelis Tinggi PD dalam AD/ART tahun 2020 itu.
Ketua Majelis Tinggi dianggap sebagai pihak yang lebih berkuasa daripada Ketua Umum bahkan melebihi kongres sendiri, seperti yang dikatakan oleh panitia KLB Demokrat  Ilal Ferhard kepada wartawan.
"KLB harus buka dan sampaikan kepada publik bahwa KLB mau menghancurkan AD/ART PD 2020 yang bermasalah," kata Ilal kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021) dilansir dari detik.com.
Salah satu yang dipermasalahkan adalah kuasa Majelis Tinggi untuk memutuskan apakah boleh melakukan Kongres Luar Biasa atau tidak seperti yang termaktub dalam pasal 81 seperti ini;
Dalam Anggaran Dasar (AD) PD tahun 2020 Bab X tentang Permusyawaratan Partai dan Rapat-rapat, tepatnya pada Pasal 81 ayat 4. Berikut bunyinya:
Pasal 81
(4) Kongres Luar Biasa dapat dilaksanakan atas permintaan:
a. Majelis Tinggi Partai, atau
b. Sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan 1/2 (satu per dua) dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai.
Siapa Ketua Majelis Tinggi? Susilo Bambang Yudhoyono.
Saya lalu bertanya apa framing yang dibentuk dengan keluh kesah ini? Bisa banyak sekali yang dapat dipaparkan. Pertama, ada desain bahwa AHY memang tidak akan bisa dilengserkan dengan cara yang illegal, karena posisi SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi. Kedua, ini menjadi kekuatan untuk argumen bahwa SBY memang ingin menjadikan Demokrat sebagai partai dinasti.
Kedua poin ini sangat logis dan bisa saja itu yang dimaksudkan, namun harus diakui bahwa dalam kelogisan itulah maka Demokrat Moeldoko seperti kelabakan menghadapinya dan tak bisa berbuat apa-apa, ketika sudah kadung melakukan KLB sendiri.
Ini tembok tebal, Demokrat Moeldoko nampaknya sudah sejak lama menyadari ini, dan berusaha agar masuk dari dalam agar muncul mosi tidak percaya kepada AHY dan juga SBY tapi tidak berhasil.
Akhirnya maju kena, mundur kena, situasi ini perlu dihadapi. Rasanya perlu jurus yang sangat mandraguna jika ingin memastikan bahwa KLB itu legal dari sisi AD/ART, karena akan berhadapan dengan kesaktian Majelis Tinggi disini.
Caranya apa? Mencari jalan untuk menyatakan bahwa AD/ART itu tidak benar, atau dibuat dengan sebuah kecacatan. Kita tunggu dan lihat saja bagaimana kelanjutannya.
Referensi :Â
Kubu KLB Demokrat Sindir Kuasa Ketua Majelis Tinggi di AD/ART 2020, Detik.com, Sabtu, 13 Maret 2021