Secara sederhana, politik dua kaki dapat didefinisikan sebagai sikap tak konsisten atau mendua anggota koalisi pemerintah  terhadap sikap resmi pemerintah. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dapat diduga melakukannya setelah berbeda respon dengan Jokowi terhadap arahan sikap mendukung Pilkada 2024.
Seperti diketahui, Sikap Partai NasDem terkait Pilkada berbeda dengan partai pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) lainnya, saat partai lain mendukung pilkada 2024 sesuai dengan keinginan Jokowi, NasDem ternyata tetap ingin pilkada digelar 2022. Â
Jokowi menyampaikan arahan ini saat mengumpulkan eks jubir Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf pada Kamis (28/1/2021) lalu,  yang  dihadiri oleh 15 orang dari PDI Perjuangan, PPP, Golkar, NasDem, PKB, dan Hanura.
Sesudah arahan tersebut, sikap mayoritas anggota koalisi membulat untuk mendukung Pilkada 2024 atau menolak Pilkada 2022, terkecuali Nasdem yang tak dinyana tetap mendukung Pilkada 2022.
Tentu saja, perbedaan pendapat ini membuat Nasdem terpisah dan bergabung dengan PKS dan Demokrat di pihak oposisi yang sedari awal memang ingin agar Pilkada 2022 tetap digelar.
***
Jika kita membaca sikap Nasdem yang seperti ingin memainkan politik dua kaki, maka ini bukan barang baru, atau  yang pertama kali Nasdem melakukannya. Kita tentu ingat apa yang terjadi di akhir 2019, tak lama sesudah Pilpres selesai dan kabinet terbentuk.
Saat itu, tanpa diduga, Ketum Nasdem, Surya Paloh mengadakan pertemuan politik secara tertutup dengan Ketum PKS, Sohibul Iman. Â Pertemuan yang dibaca pengamat sebagai langkah Nasdem untuk menyiapkan diri menuju Pilkada 2020, 2022 dan menatap Pilpres 2024.
Ini tentu seperti tamparan keras bagi Istana, Koalisi Pemerintah, PDI-P maupun Jokowi. Bahkan Jokowi sesudah itu dalam sebuah kesempatan menyindir Surya Paloh dengan mengatakan bahwa Ketum Nasdem tersebut wajahnya semakin cerah sesudab bertemu dengan Sohibul Imam.
Koalisi saat itu menganggap sikap Nasdem menyalahi azaz dan etika yang seharusnya dijada di dalam kemitraan koalisi. Tindakan Nasdem dianggap menyalahi etika yang dimaksud.