Hingga saat ini, pemerintah menilai rapid test cukup berguna bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebagai screening awal untuk mendeteksi antibodi lewat pengujian sampel darah, sehingga rapid test harus diperbanyak.
Oleh karena itu, pemerintah telah bergerak cepat untuk mengantisipasi kebutuhan dalam negeri dengan memproduksi kit rapid test sendiri.
Sejak awal April, proyek ini telah dikerjakan atas kerjasama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan Task Force Riset dan Inovasi Teknologi Penanganan COVID-19 (TFRIC19).
Alat uji buatan dalam negeri ini dijanjikan lebih sensitif atau akurat dibandingkan dengan produk rapid test lainnya.
Kabar baiknya, dua hari lalu, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan ada langkah maju dalam proyek tersebut.Â
"Tentang rapid test lokal yang sudah akan diproduksi sehingga kita tidak tergantung lagi dari impor," ujar Doni dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Senin (27/4).
Artinya, Indonesia tak akan lagi bergantung pada luar negeri dalam pengiriman alat rapid test. Â
Langkah yang perlu didukung. Karena di tengah pandemi ini, selain menjaga hubungan yang baik dengan negara produsen besar seperti China atau AS, Indonesia juga harus bergerak maju untuk menyuplai kebutuhannya dengan produksi sendiri.