Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Dewan Direksi TVRI "Mempermalukan" Dewas di Rapat Komisi I DPR

28 Januari 2020   11:35 Diperbarui: 28 Januari 2020   11:42 7031
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dewan Direksi TVRI.(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Dari tujuan tersebut, dan proses yagn terus berjalan nampak bahwa Dewas tidak memiliki alasan kuat jika harus beradu argumen tentang TVRI yang telah banyak berbenah dan memasuki kinerja programming secara modern di bawah kepemimpinan Helmy.

Publik nampaknya cukup puas melihat TVRI yang mampu menghadirkan tayangan-tayangan menarik seperti Liga Inggris, Turnamen Bulutangkis kelas dunia, Coppa Italia dan lain sebagainya,

Persoalannya, dari kacamata Dewas parameter kuantitatif  yang digunakan untuk mengukur performa Helmy Yahya nampaknya belum cukup dengan itu.

Isu tentang soal status Badan Layanan Umum dan pembayaran SKK/honor karyawan TVRI yang terhambat, relasi yang kurang harmonis antara Dewas dan Direksi adalah beberapa hal yang masih belum usai dan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Harapannya agar semua persoalan nampak jelas dan transparan di depan publik, dan keputusan yang diambil nantinya adalah keputusan yang obyektif dan tepat.

Ada beberapa kemungkinan tindak lanjut  dari RDP ini, DPR pada akhirnya memaklumi keputusan pemberhentian Helmy oleh dewas atau keputusan pemecatan Helmy dianggap tidak sah, dianulir dan hal itu akhirnya berimbas kepada kinerja Dewas bahkan berujung pada  pemberhentian Dewas.

Kita tunggu saja.

Referensi : 1 - 2 - 3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun