Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengulas Sindiran Tajam Johan Budi pada Komisioner KPU

14 Januari 2020   23:28 Diperbarui: 21 Januari 2020   11:59 1421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Kompas.com

Sindiran Johan Budi memang tanda kegeraman.  KPU yang seharusnya menjadi garda depan dalam pelaksanaan demokrasi kita, bahkan harus terjebak kepentingan politik praktis dan melakukan korupsi. Tak ada lagi integritas lalu apa yang harus diharapkan?

Kasus rasuah yang dialami  Wahyu, membuat kita memang perlu mencari sosok yang benar-benar bersih ketika mendapat tanggung jawab mulia. Tidak gampang terpancing oleh godaan harta dan lain sebagainya.

Johan Budi dapat menjadi contoh. Teringat ketika mantan staf komunikasi Presiden ini melamar menjadi Komisioner KPK pada 2015, dia mengeluarkan pernyataan yang inspiratif.

"Kalau ukuran orang selesai (dengan keinginan duniawi) itu soal tidak kemaruk harta, tidak bernafsu kekuasaan, tidak berpose dengan wanita, dan keinginan-keinginan lain, maka menurut saya, saya sudah selesai dengan itu," ujar Johan saat itu.

Sayang sekali, masih banyak pejabat publik yang selesai dengan itu Pak Johan.

Terakhir, kita tinggal perlu menunggu, bagaimana kasus suap ini akan berjalan dan berakhir. Dugaan-dugaan Johan akan terjawab. Wahyu sendiri atau berkelompok? Lalu mengapa modus operandi baru yagn melibatkan partai ini dapat dimainkan?

Referensi : 1 -2 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun