Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Mengenal Luhut Pangaribuan, "Kesayangan" Gus Dur, dan Senior Bambang Widjojanto

19 Juni 2019   08:09 Diperbarui: 19 Juni 2019   11:04 7556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi Luhut, menjadi seorang advokat adalah kesempatan bagi dirinya untuk mempertahankan integritas di dunia hukum. Luhut pun akhirnya bergabung dengan YLBHI dan LBH Jakarta dan menjadi salah satu pendiri dari Pusat Bantuan Hukum Indonesia bersama Hendardi dan Benny K Harman.

Lembaga hukum lain yang pernah dibentuk oleh Luhut adalah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) bersama Amin Aryoso dan RO Tambunan. TPDI menjadi penasihat hukum Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ketika disidik oleh Polda Metro Jaya dan pengurus PDIP Aberson Sihalolo.

Dalam kiprahnya sebagai seorang advokat, Luhut memegang prinsip fiat justitia ne pereat mundus yagn berarti tegakkanlah keadilan agar dunia tidak runtuh. Prinsip ini yang membuat Luhut terjun dan membela segala kalangan dalam perjalanan sebagai advokat.

Luhut Pangaribuan, kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf I Gambar : Line
Luhut Pangaribuan, kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf I Gambar : Line
Menjadi Penasihat Hukum Gus Dur
Luhut sering membela kaum papa dan lawless (buta hukum), sehingga dikenal juga sebagai ativis advokat dan pernah juga menjadi advokat dari orang nomor satu di Indonesia seperti Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), ketika diperiksa Pansus Buloggate 1 dalam kasus dana nonbujeter Badan Urusan Logistik.

Saat itu, Luhut Pangaribuan semakin dikenal karena kerap muncul dalam wawancara di televisi dalam kapasitas sebagai penasihat hukum Presiden Abdurrahman Wahid.

Soal kedekatan dengan Gus Dur, Luhut dapat dikatakan sebagai "kesayangan" Gus Dur. Kolega Luhut di Peradi, Hermawi Taslim pernah mengatakan bahwa jika Gus Dur sedang berbicara mengenai penegakan hukum di Indonesia, maka Gusdur akan selalu menyebut nama Luhut MP Pangaribuan. Luhut dinilai sebagai advokat yang memiliki komitmen yang tinggi terhadap penegakan hukum tanpa neko neko.

Riwayat mentereng itulah yang membuat penyandang gelar Lex Legibus Magister (LL.M) dari University of Nottingham, Inggris, tahun 1991 ini dikenala sebagai advokat yang sanggup bertarung di pengadilan dengan mengedepankan kompetensi dan integritas tinggi.

Oleh karena itu pada tahun 1992 Luhut mendapatkan Human Rights Award dari American Bar Association (ABA) dan Lawyer Committee for Human Rights di New York, Amerika Serikat silam bersama mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Cyrus Vance dan sembilan advokat dari negara lain.

Senioritas dengan Bambang Widjojanto
Mengenai masalah senioritas dengan Bambag Widjojanto (BW) di YLBHI, Luhut memang lebih senior. Pada 1980-an, Luhut sudah menjadi sekretaris eksekutif Dewan Pengurus YLBHI. Saat itu pengurusnya adalah Adnan Buyung Nasution sang pendiri YLBHI, Ali Sadikin, dan Princen.

Bambang Widjojanto meskipun sudah aktif di LBH sejak 1980-an, baru bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) saat menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI M. Isnur, sendiri mengatakan bahwa YLBHI memang mengenal istilah persaudaraan yang didalamnya ada penghormatan terhadap senior. Dalam sidang di MK, para advokat yang terbagi dalam kedua kubu, pernah menjadi relawan bahkan pengurus YLBHI-LBH.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun