Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

BPN Prabowo-Sandi, Pergilah ke MK dengan Kepala Tegak dan Terhormat

24 Mei 2019   08:09 Diperbarui: 24 Mei 2019   11:19 815
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BPN Prabowo bersiap ke MK I Gambar : Tribun

Hari ini (24/5/2019), Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini sebagai sikap resmi dari BPN merespon hasil pleno rekapitulasi oleh KPU.

Seperti yang diketahui, dalam pleno rekapitulasi hasil suara nasional Selasa (21/5) dini hari, KPU menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, yakni 154.257.601 suara. Sedangkan jumlah suara sah pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Untuk mempersiapkan materi gugatan, sejak kemarin BPN sudah menyiapkan materi gugatannya. Menurut anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman, materi gugatan disiapkan sedetail mungkin.

"Jadi kita masuk, poin-poinnya jelas, berapa sub-sub. Tim advokasi lagi rapat, sinkronisasi. Kalau kami bagian data, lagi kumpulkan data," kata Habiburokhman.

Habiburokhman juga menyebut bahwa salah satu poin yang akan dibahas adalah data-data terkait dugaan kecurangan. "Macam-macam, ya tentu data kecurangan. Terkait proses rekapitulasi maupun kualitatif, terkait prosedur, kemudian pelanggaran substansi-substansi lainnya. Itu kita lengkaplah. Paling cepat jam 2 siang (gugatan didaftarkan)," tutur Habiburokhman.

Masyarakat tentu berharap proses gugatan ke MK dapat dimaksimalkan oleh BPN sebagai langkah terakhir mereka menyikapi hasil pemilu dan memperjuangkan kemenangan. 

Jika mau jujur, masyarakat sudah menginginkan langkah ini diambil sebelumnya tanpa harus diselingi dengan aksi 22 Mei, unjuk rasa turun ke jalan yang akhirnya ditunggangi oleh pihak-pihak yang bertanggungjawab dan berakhir ricuh.

Gugatan ke MK adalah sebuah langkah sebagai bentuk intelektualitas dalam kehidupan berdemokrasi. Menggugat ke MK sekaligus berarti memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa dalam proses demokrasi ada jalur-jalur konstitusional yang dapat ditempuh, tanpa harus turun ke jalan dan terpancing untuk bertindak anarkis.

Jauh sebelumnya, keputusan BPN untuk mau ke MK dianggap sebagai sesuatu yang meneduhkan dan menyejukan. Di tengah arus gelombang pikiran sesat dari beberapa elit untuk mendelegitimasi semua lembaga konstitusional berkaitan dengan proses demokrasi pemilu, BPN dianggap telah mengambil langkah yang benar, demi persatuan bangsa. Sayangnya dalam prosesnya, tetap saja kecolongan karena ada kepentingan berbagai kelompok di situ.

Oleh karena itu hari ini, publik sangat mengharapkan BPN dapat pergi ke MK dengan kepala tegak dan terhormat. BPN dapat kembali menumbuhkan harapan semua anak bangsa yang menginginkan kedamaian dan persatuan, dan itu dimulai dari perilaku para elit yang mau taat terhadap konstitusi.

Selain itu, menghadapi sidang sengketa pilpres ini, supaya terlihat terhormat, BPN harus mampu dan terlihat cakap dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan untuk membuktikan bahwa ada kecurangan pemilu yang terstruktur, sistimatis dan masif. Teriakan kecurangan yang sering tanpa dasar memperoleh wadahnya yaitu MK.

Publik juga berharap, proses gugatan di sidang nanti adalah ruang untuk perdebatan ilmiah soal data bukan lagi soal emosi dan tudingan-tudingan tanpa dasar. Sesuatu yang kerap terlihat dari BPN selama ini.

Akhirnya, sekali lagi, semoga dalam proses menuju MK, tidak akan ada lagi forum-forum jalanan. Sudahi sudah, fokuskan diri, siapkan data dan bertarunglah di Mahkamah Konstitusi, dengan kepala tegak dan terhormat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun