Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Belajar dari Cara Komunikasi Politik Mahfud Md untuk Merangkul Jokowi dan Prabowo

21 April 2019   15:49 Diperbarui: 21 April 2019   15:56 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo, Mahfud, Jokowi I Gambar : Tribun

Suasana politik yang seharusnya teduh setelah Pilpres 2019 menjadi memanas. Kedua kubu masih saling klaim kemenangan di pemilihan presiden 2019 ini, bahkan pasangan Prabowo-Sandi sudah mendeklarasikan sebagai Presiden -- Wapres periode 2019-2024.

Bagi kubu Prabowo, deklarasi ini adalah sebuah hal yang wajar karena berdasarkan survei dan data internal partai, disebutkan bahwa Prabowo- Sandi sudah unggul dan menang. Sebaliknya di kubu Jokowi-Ma'ruf, hasil quick-count yang biasanya tidak meleset dari hasil real KPU digunakan sebagai patokan

Polarasi kembali terjadi. Para "prajurit" kedua belah pihak tidak kembali ke barak, malah makin riuh di media sosial. Kubu Prabowo mengatakan ada kecurangan dimana-mana, sedangkan pihak Jokowi mengatakan bahwa adanya pencideraan demokrasi ketika ada yang sudah menganggap dirinya sebagai Presiden.

Di situasi seperti ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud Md ikut memberikan pendapat, terkhususnya soal deklarasi kubu Prabowo sebagai Presiden.

Mahfud ditanya melalui twitter, apakah diperbolehkan undang-undang jika ada orang yang mendeklarasikan diri sebagai presiden di negara berdaulat, sedangkan negara tersebut mempunyai presiden yang sah menurut undang-undang.

Mahfud seperti biasanya menjawabnya dengan gayanya yang khas. "Kalau mendeklarasikan diri sebagai presiden terpilih berdasar hasil hitungan sendiri boleh saja, itu tak melanggar hukum, asalkan tidak melakukan aktivitas kepresidenan (melakukan pemerintahan) sebelum dinyatakan menang secara sah oleh KPU dan bersumpah secara resmi di depan sidang MPR," tulis Mahfud di akun twitternya, 20 April 2019.

Artinya, bagi Mahfud, tak menjadi persoalan jika Prabowo berdeklarasi, yang menjadi persoalan adalah jika sebelum dinyatakan sebagai pemenang sah oleh KPU, Prabowo sudah melakukan aktivitas sebagai Presiden.

Jawaban Mahfud terlihat cerdas. Meskipun selama ini Mahfud Md terlihat sebagai pendukung Jokowi-Ma'ruf, namun Mahfud tahu dalam situasi panas ini, komunikasi politik yang tepat sunggh dibutuhkan.

Mengapa? Politik itu berwatak penuh intrik dan maneuver, jika politikus tidak mampu membahasakan dengan tepat dan mengabaikan psikologi massa, maka keadaan dan situasi dapat terganggu stabilitasnya.

Secara lebih dalam kita bisa melihat ada fungsi kontrol dan kehari-hatian yang digunakannya untuk menjawab pertanyaan yang dapat menjebak ini. Salah menjawab, maka suasana akan semakin tidak membaik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun