Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Bola Artikel Utama

Membahas Laporan Masyarakat dalam Kasus Pengaturan Skor

8 Januari 2019   10:01 Diperbarui: 8 Januari 2019   11:10 1210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kombes Pol Syahar Diantono I Gambar : Tribun

"Sampai hari ini ada 278 informasi yang masuk ke satgas namun info yang masuk itu kita telaah lagi. Itu info yang masuk ke call center kita. Dari jumlah itu kita analisa yang layak untuk ditindak di tingkat penyelidikan ada 60," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, Sabtu (5/1/2019).

Tak dapat dipungkiri bahwa salah satu hal yang membuat kerja Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri semakin mudah adalah banyaknya laporan masyarakat.

Sebagai informasi, setelah dibentuk melalui Surat Perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian Nomor 3678 tanggal 12 Desember 2018, , Satgas langsung menidaklanjuti dengan membuka membuka call center dengan nomor 081387003310 sejak 21 Desember 2018.

Kasus Mafia Bola terus bergulir I Gambar : Tribun
Kasus Mafia Bola terus bergulir I Gambar : Tribun
Call center ini diharapkan menjadi sarana bagi  masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pengaturan skor sepak bola untuk aktif melapor baik dengan cara telepon atau via WhatsApp.

Strategi ini bisa dikatakan cukup efektif karena hingga Sabtu (5/1/2019), sudah ada 278 informasi yang didapatkan Satgas untuk memerangi mafia pengaturan skor di pertandingan sepakbola nasional.

Menurut keterangan dari Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, dari 278 laporan itu ada 60 laporan yang layak digunakan untuk penyelidikan selanjutnya.

Kombes Pol Syahar Diantono I Gambar : Tribun
Kombes Pol Syahar Diantono I Gambar : Tribun
Jika kita analisa dari jumlah laporan yang cukup banyak ini dan profil laporan yang telah masuk ,  maka ada 2 (dua) hal yang dapat menjadi perhatian yaitu;

Pertama, dari laporan polisi mengenai profil laporan ini, laporan itu sementara didominasi oleh kasus yang terjadi di liga 2 dan 3.

Profil laporan ini tentunya sangat nyambung dengan hasil investigasi dari tayangan Mata Najwa "PSSI Bisa Apa? Jilid I dan II". Sampai saat ini, penetapan tersangka sekaligus perkembangan kasus memang mengarah ke dua level kompetisi tersebut.

Di liga 3, kasus dugaan pengaturan skor berpusatkan pada pertandingan yang  melibatkan Persibara Banjarnegara. Catatan-catatan transfer dan komunikasi yang begitu terang benderang dipaparkan Lasmi Indriyani, manajer Persibara menjadi laporan awal yang sangat berguna.

Tidak perlu waktu yang lama hasil penyeldikan laporan ini ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng; eks anggota Komisi Wasit, PSSI Priyanto; perempuan bernama Anik Yuni Artika Sari; dan yang terakhir Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Bagaimana dengan Liga 2?  Satu pertandingan yang menjadi sorotan berdasarkan laporan adalah pertandingan antara PSS Sleman dan Madura FC.

Dugaan pengaturan skor di laga ini pertama kali dibongkar oleh manajer Madura FC Januar Herwanto mengungkapkan adanya percobaan penyuapan dari Komite Eksekutif PSSI Hidayat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun