Materi 4 yang saya dapatkan ialah mengenai keharusan zaman dan masalah keadilan umat yang dibawakan oleh Ibu Siti Dahlia Candrawati yang dibawa dengan penuh semangat dan kekritisan.
Menurut beliau zaman selalu berubah -- ubah karena pada dasarnya zaman itu berada di dalam ruang dan waktu. Sehingga beriring berjalannya waktu, begitu pula zaman berubah- ubah. Semakin berubahnya zaman hingga saat ini, permasalahan -- permasalahan di masyarakat masih saja ada dan kian rumit saja.Â
Masalah masalah seharusnya bisa terselesaikan apabila tiap manusia di negara ini mempunyai akhlak dan karakter yang baik sehingga kuncinya adalah Pendidikan. Berdasar dari UU system Pendidikan nasional no. 20 tahun 2003 ,macam Pendidikan ada 3 yaitu Pendidikan formal, non-formal, dan informal (Darlis, 2017).Â
Di mana menurut beliau, Pendidikan informal lah yang paling penting untuk menjawab masalah masalah social ini. Memang karena dengan masalah pandemic yang mulai masuk pada 2 maret 2019 (Yuliana, 2020), Pendidikan informal bisa berperan penting untuk menjawab permasalahan ini karena Pendidikan informal lebih fleksibel dan tidak bisa dilakukan di sekolah khususnya di dalam rumah yaitu melewati orang tua (Sudiapermana).Â
Tapi menurut saya untuk menjawab tantangan ini tidak hanya melewati Pendidikan informal saja. Perlu kolaborasi antara system Pendidikan formal yang dirancang oleh bangsa ini dan ditunjang oleh kecerdikan masing masing orang tua untuk menopang Pendidikan anaknya di masa pandemic ini. Supaya ini sebagai upaya guna pembangunan karakter SDM yang bermoral sehingga mampu membentuk pribadi yang kuat dan Tangguh dalam menghadapi berbagai permasasalahan (Inna, 2018)
Darlis, A. (2017). Hakikat Pendidikan Islam: Telaah Terhadap Hubungan Pendidikan Informal, Non Formal dan Formal. Jurnal Tarbiyah, 24(1).
Hatimah, I . Regulasi Dan Implementasi Pendidikan Informal. Universitas Pendidikan Indonesia
Inanna. (2018). Peran Pendidikan Dalam Membangun Karakter Bangsa Yang Bermoral. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan
Sudiapermana, E. Pendidikan Formal : Reposisi, Pengakuan dan Penghargaan
#lk2korkomsa2021