Mohon tunggu...
Arni Oktapiani
Arni Oktapiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - sharing informasi politik

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Politik

Permasalahan Internal dalam Manajemen Parpol: Studi Kasus Partai PKB

30 November 2022   13:37 Diperbarui: 30 November 2022   13:45 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di banyak negara termasuk di Indonesia, partai politik diorganisir dengan cara yang sama. Mereka umumnya terdiri dari komunitas anggota partai, tim eksekutif partai, dan satu pemimpin partai. Berbeda dengan partai-partai di otokrasi, yang di mana pilihan ketua partai baru kemungkinan akan diatur secara ketat, partai-partai di negara demokrasi seringkali memilih kepemimpinan partainya dengan cara yang lebih terbuka dan kompetitif. 

Partai politik merupakan sebuah kelompok yang mengorganisir kandidat untuk mencalonkan diri di suatu negara tertentu, termasuk di Indonesia. Partai dapat mendukung ideologi atau tujuan politik tertentu, dan anggota partai politik biasanya memiliki pandangan politik yang sama. Seorang pemimpin partai politik biasanya bertindak sebagai perwakilan utama organisasi dan sering ditugaskan untuk mengawasi rencana dan program-program partai tersebut. 

Kepala pemerintahan, seperti presiden atau perdana menteri, seringkali menjadi pemimpin partai politik yang mengendalikan pemerintahan, dan para pemimpin partai lain secara terbuka memperjuangkan posisi itu. Anggota partai biasanya memiliki suara yang signifikan dalam pemilihan pemimpin partai, baik di demokrasi presidensial maupun demokrasi parlementer, misalnya dengan memberikan suara pada kepemimpinan partai di konferensi partai politik itu sendiri. Banyak pemimpin partai adalah politisi profesional yang terkenal karena ketua partai besar adalah sosok yang kuat dan terkemuka. Pemimpin partai dapat cukup terkenal untuk memiliki dampak pada bagaimana orang melihat keseluruhan partai, dan beberapa pemilih mengandalkan beberapa keputusan pemungutan suara mereka dalam pemilihan pada seberapa disukai berbagai pemimpin partai (Ibad & Musdalifah, 2020).

Dalam demokrasi, orang sering bersekutu dengan satu atau lebih partai politik seperti membayar iuran, berjanji untuk tidak bergabung dengan lebih dari satu partai secara bersamaan, dan kadang-kadang menyatakan dukungan untuk agenda partai yang dapat menjadi persyaratan untuk keanggotaan partai. Anggota partai politik sering diizinkan untuk memilih dalam pemilihan untuk memilih kepemimpinan partai dalam demokrasi. Anggota partai dapat menjadi landasan bagi para aktivis sukarelawan dan pendukung keuangan yang diandalkan oleh partai politik selama pemilihan. 

Institusi politik suatu negara dapat mempengaruhi seberapa banyak orang berpartisipasi dalam organisasi partai, dengan beberapa pemilihan umum dan struktur partai mendukung lebih banyak keterlibatan partai (Damayadi, 2020). 

Pada intinya politik secara umum adalah sistem untuk pemecahan masalah sosial. Kekuasaan dijatuhkan, dan keputusan dibuat atas nama penduduk. Politik kemudian juga akan menjadi sumber konflik di mana tidak dapat dihindari bahwa publik jarang duduk dalam kesepakatan yang utuh. Politik menghasilkan pemenang dan pecundang, dan kemenangan berhubungan dengan perolehan kekuasaan dan pemenuhan kepentingan dan nilai. Ini, pada gilirannya, dapat disajikan sebagai jumlah nol, atau pemenang mengambil semua. Politik tidak selalu disajikan sebagai tawar-menawar posisional (Romli, 2018). Hal ini tentu dapat dianalogikan secara substansial dalam permasalahan internal yang muncul dalam sebuah partai politik.

Permasalahan internal dalam partai politik dapat dilihat sebagai kepanjangan tangan yang natural terjadi dalam suatu sistem politik yang seperti dibahas diatas merupakan sistem pemecahan permasalahan sosial diantara masyarakat. Partai politik terdiri dari pengurus dan anggota yang notabene yang juga merupakan bagian dari masyarakat tentu memiliki aspirasi dan tujuan sosial politik mereka sendiri, sehingga dalam sebuah partai politik yang diurus dan diikuti oleh banyak pengurus dan anggota itu sendiri bertemu dalam suatu forum diskusi maka gesekan antara kepentingan dan aspirasi sosial politik yang dimiliki oleh para anggota dan pengurus tentu akan menghasilkan konflik itu sendiri (Budiatri, dkk. 2018). 

Konflik yang terjadi dalam forum internal partai politik kemudian dapat didefinisikan sebagai permasalahan internal partai politik. Secara konstruktif permasalahan internal dalam sebuah partai politik dibangun dalam konflik antar kepentingan politik atau konflik politik yang secara alami terjadi dalam forum internal terkait hal-hal fundamental dalam tujuan operasional partai politik itu sendiri. Konflik politik bersifat konstruktif ketika tantangan di antara pihak-pihak bertemu dengan resolusi yang melebihi status quo. Kepentingan, nilai, dan kebutuhan para pihak dapat dinilai dari tiga kepuasan yaitu, proses, emosi, dan substansi. 

Dimensi proses mencakup fitur pengakuan dan inklusi. Pihak-pihak yang berkonflik kecewa ketika mereka ditolak aksesnya atau merasa dibungkam, dan puas ketika mereka memiliki kesempatan untuk mengajukan keluhan. Permasalahan internal dalam sebuah partai politik akan menjadi permasalahan yang serius dan dapat mengancam persatuan organisasi partai jika terjadi dalam skala besar. Skala besar disini diartikan sebagai situasi internal partai politik, yang di mana terdapat dua atau lebih kubu yang memiliki perbedaan pendapat dan aspirasi politik terkait visi serta tujuan dari partai politik tersebut. Kubu-kubu ini kemudian akan mencoba untuk menggalang dukungan dari anggota-anggota yang memiliki aspirasi politik yang sama atau mirip dengan kubu mereka dan jika tidak ada resolusi konflik yang dapat menyatukan kubu-kubu tersebut dalam sebuah konsolidasi politik partai maka permasalahan internal partai skala besar akan terjadi (Gennaioli & Tabellini, 2019).

Dalam sejarah di Indonesia sendiri, telah banyak peristiwa permasalahan internal dalam tubuh partai politik yang telah berkembang menjadi permasalahan internal yang cukup besar hingga menjadi urgensi nasional bagi partai politik terkait. Aspirasi politik yang tidak jarang menjadi substansi utama dibalik terjadinya sebuah permasalahan internal dalam partai politik adalah dualisme kepemimpinan dalam sistem kepengurusan partai politik. 

Jenis permasalahan internal partai politik ini biasanya muncul dalam tubuh partai politik jika kepemimpinan atau kepengurusan partai politik yang sedang menjabat dianggap tidak memiliki legitimasi atau visi yang sesuai dengan ideologi partai. Anggapan ini tentu saja berasal dari kubu yang memiliki asumsi bahwa aspirasi dan visi politik mereka sendiri akan dapat memiliki pengaruh yang lebih baik jika kubu mereka menjadi pengurus atau berada dalam kepemimpinan partai politik itu sendiri. Indonesia sebagai contoh merupakan negara demokrasi dengan sistem kepartaian multipartai yang tentu saja memberikan jalan untuk sebuah partai politik agar dapat beroperasional dalam cara yang juga mencerminkan asas dan prinsip demokrasi itu sendiri. Dalam proses demokrasi internal partai politik ini kemudian secara alami dapat menghasilkan sebuah konflik internal dalam tubuh partai politik, misalnya di Indonesia seperti yang terjadi pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang di mana terjadi permasalahan internal terkait kepengurusan partai politik dalam skala konflik yang cukup besar sehingga menghambat aktivitas dan kegiatan politik dari partai-partai itu sendiri. 

Dampak negatif dari sebuah konflik internal dalam tubuh partai politik ini kemudian memberikan perhatian lebih lanjut perihal bagaimana partai politik juga memiliki fungsi sebagai penanganan konflik sosial di masyarakat, termasuk dalam tubuh atau internal organisasi mereka sendiri. Fungsi partai politik sebagai penanganan atau pengatur konflik diartikan sebagai bagian dari proses demokrasi di suatu negara demokratis. Fungsi ini merupakan hal fundamental yang ditanamkan dalam pembuatan partai politik yang notabene merupakan wadah legal dari kegiatan politik masyarakat demokratis (Jondar, 2018). Jika konsep dan fungsi partai politik ini dimasukan ke dalam konteks permasalahan internal partai politik yang telah dibahas sebelumnya merupakan konflik sosial politik, maka dapat dilihat adanya hubungan antara fungsi partai politik sebagai penanganan atau pengatur konflik juga dapat diaplikasikan ke dalam permasalahan internal mereka.

Pada dasarnya terjadinya suatu konflik disebabkan karena adanya perbedaan. Konflik juga bisa terjadi kapan saja dan di mana saja baik itu antar individu, kelompok, maupun negara. Terdapat salah satu konflik yang terjadi pada sebuah organisasi. Permasalahan atau konflik internal dalam partai politik atau suatu organisasi memang sering terjadi, dan partai politik tentunya tidak bisa menghindari yang namanya konflik tersebut. Dalam partai politik terjadinya konflik internal disebabkan oleh beberapa hal, seperti tidak adanya kesamaan kehendak atau anggota partai politik yang tidak percaya terhadap pemimpinnya. Salah satu contoh partai politik yang mengalami konflik internal adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Konflik internal yang terjadi dalam PKB akhirnya melahirkan kepengurusan tandingan antara PKB Batutulis yang dipimpin oleh Matori Abdul Djalil dan PKB Kuningan yang di pimpin oleh Alwi Shihab. 

Kemudian dalam perkembangannya, PKB yang di pimpin oleh Matori Abdul Djalil mendirikan sebuah partai politik baru yang bernama Partai Kebangkitan Demokrasi (PEKADE). Sebenarnya konflik internal di PKB terjadi dalam tiga periode, yaitu pada tahun 2001-2002, kemudian pada tahun 2004-2007 yang terlibat dengan Ketua Dewan Syuro Abdurrahman Wahid, Ketua Dewan Tahfidz Muhaimin Iskandar dan Alwi Shihab, serta Saifullah Yusuf yang kemudian pada waktu itu membuat muktamar tandingan di Surabaya, selanjutnya periode ke tiga pada tahun 2008-2011 yang melahirkan Muktamar Luar Biasa kubu Abdurrahman Wahid dengan Muktamar Luar Biasa Ancol kubu Muhaimin Iskandar. Tetapi, pada pembahasan kali ini akan membahas konflik internal di PKB yang terjadi pada periode kedua dan bagaimana cara mengatasinya.

Terjadinya konflik internal PKB pada tahun 2001-2002 dapat dilihat dari beberapa faktor, yaitu adanya keterlibatan Kiai Khos yang bergabung dalam Forum Langitan dan tentunya mendukung Alwi Shihab dan Syaifullah Yusuf, faktor selanjutnya melibatkan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang di mana PKB menyumbang 80% suara dari total suara nasional yang diperoleh pada pemilihan umum tahun 1999 dan 2004, serta faktor selanjutnya yaitu sikap NU yang dalam menghadapi masalah menunjukkan tidak dapat mengklaim bahwa PKB sebagai satu-satunya partai politik yang bisa memperjuangkan kepentingan-kepentingan dari kalangan Nahdliyin. Konflik yang terjadi pada tahun 2001-2002 ini dipicu oleh penonaktifan Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf dari jabatannya sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Tahfidz DPP PKB pada periode 2002-2005. Diberhentikannya Alwi Shihab ini karena dianggap telah melanggar keputusan yang kuat secara organisasi dari partai politik, yang di mana alasan tersebut merupakan perangkapan jabatan yang menerima tawaran dari Presiden SBY untuk menduduki kursi Kabinet Indonesia Bersatu. 

Sebelum Syaifullah Yusuf ini diberhentikan dari PKB dengan alasan sama seperti Alwi Shihab, Syaifullah telah terlebih dahulu direposi dari jabatannya sebagai Sekretasi Jenderal Dewan Tahfidz DPP PKB dan sempat memiliki konflik dengan Abdurrahman Wahid. Dengan demikian, keputusan untuk memberhentikan Alwi Shihab dan Syaifullah Yusuf bisa dikatakan sebagai penyebab munculnya konflik internal di PKB, yang di mana konflik yang disebabkan dari adanya persaingan dan  perbedaan pendapat antar anggota. Adanya dukungan dari Kiai Khos kepada Alwi Shihab dan Syaifullah Yusuf ini dengan menunjukkan penolkannya para Kiai terhadap sebuah kebijakan penonaktifan keduanya, karena telah dianggap melanggar AD/ART dan beberapa peraturan partai politik dan memaksa untuk mengembalikan posisi keduanya sebagai syarat penyelesaian konflik PKB. Terdapat tiga penyelesaian konflik yang telah dilakukan oleh PKB yaitu dengan secara keorganisasian, hukum, dan politik. Tetapi, semua yang telah dilakukan mengalami kegagalan untuk bisa mempertahankan keutuhan PKB itu sendiri. Secara organisai, penyelesaian dilakukan dengan menggunakan instrumen yang telah diatur dalam ketentuan internal partai PKB, seperti dalam AD/ART serta peraturan partai PKB.

Keberadaan akan konflik di dalam tubuh partai sendiri termasuk dalam partai PKB bukanlah hal yang asing dimana pada hakikatnya partai politik bukanlah organisasi yang homogen melainkan organisasi yang heterogen. Lahirnya konflik internal partai politik tidak lepas dari kegagalan para elit partai untuk meredam kepentingan masing-masing dalam berbagai perbedaan baik cara pandang dan idelogi mengenai isu atau kebijakan tertentu. Menurut Nazaruddin Sjamsuddin, Zulkifli Hamid, dan Toto Pribadi, perpecahan dalam tubuh partai politik sendiri dapat disebabkan oleh tiga hal, yaitu adanya perbedaan ideologi dari pada anggotnya, perbedaan pelaksanaan kebijaksanaan, dan persaingan terkait kepemimpinan dalam partai. 

Dapat ditarik bahwa masalah pada kepemimpinan dalam memanajemen partai merupakan sumber dari segala konflik internal yang terjadi dalam partai politik. Kemunculan konflik dalam setiap organisasi merupakan hal yang tidak dapat dihindarkan sehingga dalam hal ini partai politik sangat memerlukan adanya menajemen konflik yang baik guna mengatasi ancaman konflik internal yang terjadi. Manajemen konflik sendiri merupakan cara yang dilakukan oleh pimpinan pada saat menanggapi konflik (Hardjaka, 1994). Tujuan dari adanya manajemen konflik sendiri guna mencapai kinerja yang optimal dengan cara memelihara konflik tetap fungsional dan meminimalkan akibat konflik yang merugikan (Walton, R.E. 1987:79; Owens, R.G. 1991).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun