Mohon tunggu...
Arloren Antoni
Arloren Antoni Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Sosok melankolis yg sangat halus untuk dunia spiritual, seni dan filsafat. \r\n\r\nNamun juga seorang kolerist yg sangat keras, tajam dan menghantam utk dunia olah pikir & kebenaran

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Apakah Link Ini Bukti Jokowi Nipu?

27 Mei 2015   11:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:33 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Haters katakan Jokowi harus lengser karena alasan Jokowi nipu. Entah apa soal yang ditipu-tipu Jokowi juga gak jelas. Kerak dendam membuat mental Haters jadi rusak. Atas kerusakan mental Haters ini, dari sebuah rumah di desa cikeas saya dengar jerit lirih seorang pria tambun: "Saya prihatin...."

Ada benernya juga lirihan prihatin dari "bapak itu". Sesungguhnya bukan Jokowi nipu. tapi pada saat keputusan seorang Presiden MENUNTUT LEBIH, maka janji Jokowi untuk memperkuat KPK harus dipinggirkan. Janji Jokowi diganti dengan keputusan e-budgeting, e-government, e-purchasing, e-catalog, e-audit, dan pajak online. Dengan cara "terima duit Online" maka Korupsi dengan sendirinya akan hilang.

Jokowi sangat brilyan dengan menghilangkan korupsi dengan CARA PENCEGAHAN, bukan dengan PEMBERANTASAN. kalo diberantas artinya duit sudah ilang duluan, tapi kalo dicegah maka duit negaranya memang gak bisa dicuri. Jika Jokowi memperkuat KPK tapi komisioner yang berada di KPK bermasalah, maka korupsi tetep aja gak akan hilang. Apalagi pagi ini saya mendengar lagi KPK kalah di praperadilan untuk yang ketiga kali. #RIP_KPK. Kalo langkah yang lebih baik dianggap nipu. Artinya yang harus diperbaiki adalah mental anda sebagai Haters.

Copas link saya sediakan di kolom komentar bawah

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun