Mohon tunggu...
Arkilaus Baho
Arkilaus Baho Mohon Tunggu... -

Kutipan Favorit: DIATAS BATU INI SAYA MELETAKAN PERADABAN ORANG PAPUA, SEKALIPUN ORANG MEMILIKI KEPANDAIAN TINGGI, AKAL BUDI DAN MARIFAT TETAPI TIDAK DAPAT MEMIMPIN BANGSA INI, BANGSA INI AKAN BANGKIT DAN MEMIMPIN DIRINYA SENDIRI.Pdt.I.S.Kijsne Wasior 25 Oktober 1925

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketika Pemilik Tanah Marah!

12 Januari 2012   16:54 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:58 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekertariat Bersama Pengembalian Tanah Rakyat

Freeport, Mesuji dan Bima ditambah lagi masyarakat Padang Panjang dan tentunya masih banyak kasus yang timbul di negeri ini ketika pemilik tanah marah dan merebutnya kembali. Pemerintah diberi amanat untuk mempergunakan tanah rakyat semestinya untuk kepentingan rakyat. Apa jadinya bila penguasa negeri ini ambil tanah rakyat untuk kepentingan perusahaan tertentu yang nyatanya tidak membawa efek positif bagi kamajuan pemilik tanah ( rakyat ) itu sendiri. Dikampung saya, bila tuan pemilik tanah tersebut melarang berkebun, dia akan taruh peringatan berupa kain adat atau simbol kayu berpalang. Seketika melihat kode semacam itu, siapapun tidak bisa memaksakan dirinya untuk mengambil lahan ( tanah ) tersebut untuk berkebun. Di perkotaan, penolakan terhadap perampasan tanah di ungkapkan dengan demo hingga mogok makan atau blokade. Tradisi memperingatkan penggunaan tanah di kampung saya dengan demonstrasi di perkotaan tujuannya sama, bahwa pelarangan memakai tanah, apalagi tanah yang tidak di ijinkan sudah merupakan cara orang menyampikan maksud dan niatnya terhadap tanah tertentu. Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( WALHI ), sisa tanah rakyat di Indonesia yang benar-benar " made in Indonesia " tersisa 30 persen saja, sedangkan 70 persen lainnya sudah milik perusahaan asing. Anda bayangkan nasib warga negara yang jumlahnya 240 juta di negara ini sudah tidak punya tanah lagi. Lalau negara ini sudah berada di sebagain besar tanah yang bukan lagi milik negara tetapi milik perusahaan negara-negara luar. Pemerintah memang seenaknya menjarah tanah rakyat melalui berbagai kebijakan yang dikenal dengan sebutan; pembebasan lahan, privatisasi tanah semuanya dijalankan dengan semboyan laut, udara dan kekayaan didalamnya dikuasai negara. Iya kami tahu memang anda diberi kuasa oleh rakyat untuk mengatur segalanya di negara ini, tapi kalau semuanya yang kami punya anda ( pemerintah ) menjualnya, tentu kami marah karena sebagai pemilik tanah masa sih tidak punya tanah lagi? Menderita atau menjadi mahluk terasing di diatas tanah sendiri memang sudah kita lihat bersama. Penduduk asli yang punya tanah di Freeport, tidak lagi bebas berkeliaran di tanah mereka karena dianggap menggangu keamanan perusahaan. Freeport pun menguasai 2,6 juta hektar lahan melalui sistem kontrak karya. Anda bisa ke perkebunan cengkeh di Bogor lalu lihat sendiri, pemilik tanah disana sudah tidak ada. Bahkan pekerja cengkeh pun bukan lagi pemilik tanah. Parah! Land Reeform atau pengembalian tanah kepada rakyat tidak semudah slogan diatas kertas saja tetapi memang merupakan kebutuhan rakyat sekarang yang harus di tanggapi negara ( pemerintah ). Lah, kalau dikembalikan tanahnya ke rakyat lalu rakyat menjual lagi kan sama saja toh? Bukan itu yang dimaksudkan melalui pengembalian tanah itu. Yang dimaksud adalah tanah rakyat tidak oleh seenaknya dijarah pemerintah bersama perusahaan semata, tetapi tanah rakyat digunakan oleh rakyat bersangkutan lalu pemerintah bertugas mengawasinya saja. Freeport di Papua itu langsung berembuk dengan pemilik tanah, dan bukan pemerintah. Pemerintah hanya mengawasinya dengan aturan hukum. Bukan sebaliknya selama ini kesepakatan dibuat di tempat lain untuk datang usir yang punya tanah. Jangan sampai rakyat Indonesia masuk kategori masyarakat tak bertuan. Tuan atau pemilik sesungguhnya adalah ketika dibuktikan dengan kepemilikan atas tanah. Tuan tanah itu selalu mencintai tanah air nya, mereka selalu merawat tanah mereka karena disitulah nasib mereka di muka bumi ini ada. Pemilik tanah di Papua itu mereka yang benar-benar cinta Papua sehingga selalu berteriak untuk perubahan di negeri ufuk timur Indonesia ini. Berbeda kalau manusia tidak punya tanah hidupnya selalu rakus dan tidak mencintai tanah air nya. Sama halnya dengan hari ini ( Kamis, 12 Januari 2012 ) ribuan orang turun ke jalan untuk menuntut hak tanah rakyat yang dijarah harus dikembalikan.

1326386945623984040
1326386945623984040
Inilah wajah para pemilik tanah. Punya tanah, punya Indonesia.

Sekali lagi, mereka yang tidak punya tanah selalu tidur bangun dan pikir karier semata, pikir jabatan, pikir kekuasaan politik praktis, pikir bagaimana saya makan enak dan korupsi biar kantong tebal. Beda kalau yang punya tanah setia berjuang membela tanah airnya. Rela menahan haus di sepanjang jalan, rela tidur dengan mulutnya di jahit demi tanah mereka, demi bumi pertiwi tercinta. Maka itu, melalui tulisan ini, saya sampaikan bahwa masyarakat yang berdemo menuntut hak tanahnya adalah mereka yang benar-benar tuan di negeri Indonesia Raya ini. Tetapi siapa yang tidak punya tanah, dia selalu pikir akan karier semata, pola hidup hedonisme cenderung timbul pada manusia tidak punya tanah.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun