Mohon tunggu...
Arkaan Ade Priyanto
Arkaan Ade Priyanto Mohon Tunggu... Freelancer - *Penulis adalah mahasiswa Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ( Untirta )

Serangan yang paling mendasar terhadap kebebasan adalah serangan terhadap kemampuan berpikir kritis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kokohnya Tahta di Tanah Jawara

1 Desember 2020   00:45 Diperbarui: 1 Desember 2020   00:50 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tanah ini terletak di paling ujung bagian barat pualu jawa, sejak dulu tanah ini sudah terkenal hingga mancanegara, Kini orang orang menyebutnya sebagai Provinsi Banten. Letaknya yang strategis membuat banyak pelaut dari berbagai belahan dunia datang atau hanya sekedar singgah di tanah ini. Memiliki tanah yang subur membuat berbagai tumbuhan rempah melimpah ruah sehingga tanah ini pun dulu dikenal sebagai salah satu Kota perdagangan rempah dunia dan tempat pertukaran budaya pada masa kepemimpinan Sultan Maulana Hasanudin dan Sultan Ageng Tirtayasa.

Melirik sejarah kebelakang, memang provinsi ini memiliki nilai historis yang sangat tinggi. Dimulai dari sejarah kerajaan yang panjang dan beragam hingga peran para elite dalam pembentukan kerajaan tersebut. Elite adalah kelompok yang memiliki peran paling penting dalam masyarakat. Semua elemen dari Elite memiliki kontibusi dalam masyarakat,  mulai dari bidang keagamaan yang diisi oleh Ulama lalu bidang adat dan seni budaya yang diwakili oleh Jawara hingga Umaro yang memiliki pengaruh kuat didalam pemerintahan.

Seiring berkembangnya zaman terjadi pula perubahan dominasi elite dilingkaran kekuasaan. Dahulu ulama dan umaro memiliki peran penting dalam hirearki kemasyarakatan dibandingkan jawara. Bahkan      pendiri kerajaan Banten Syarif Hidayatullah beserta anaknya Sultan Hassanudin adalah seorang ulama. Lalu pada zaman ini dominasi itu bergeser kepada para elite jawara di dalam lingkaran kekuasaan. Para elite jawara mulai mendominasi struktur pemerintahan yang amat menguntungkan dari segi posisi politik hingga ekonomi dibandingkan dengan ulama dan umaro.

Kini para jawara mulai serius untuk masuk lebih dalam kedalam struktur pemerintahan. Hal ini terbukti dengan berdirnya satu dinasti yang terletak di tanah terujung pulau jawa yaitu Provinsi Banten. Semua pucuk kepemimpinan daerah di isi oleh orang yang memiliki hubungan kekerabatan, dimulai dari Gubernur, Bupati hingga Pimpinan DPRD terikat erat oleh hubungan ini. Tentu ini akan menjadi sistem yang amat berbahaya dan akan menguntungkan kantong para elite, karena pimpinan lembaga eksekutif dan legislatif dipimpin oleh satu keluarga yang akan mengakibatkan rapuhnya sistem pengawasan serta akan banyak kepentingan politik yang pada akhirnya hanya menguntungkan elite penguasa.

Pahatan pertama tahta ini dimulai ketika sumpah itu terucap "Demi Allah saya bersumpah.." dari mulut seorang wakil gubernur pasangan Djoko Munandar pada 11 Januari 2002.  Seiring berjananya waktu publik dibuat geger dengan penetapan Djoko Munandar sebagai tersangka penyelewengan dana bencana alam pada tahun 2004 yang melibatkan banyak pihak, termasuk anggota DPRD Banten, dengan kasus ini maka secara resmi Djoko Munandar dinonaktifkan dari posisinya sebagai orang nomer satu di Banten dan secara otomatis menjadikan wakil gubernur Ratu Atut Chosiyah resmi menjadi gubernur wanita pertama di indonesia yang menjabat sebagai gubernur. 

Merasa percaya diri dengan kepemimpinannya di periode pertama, Ratu Atut Chosiyah maju untuk kedua kalinya dalam pesta demokrasi di tahun 2007  dan berhasil menjadi orang nomer satu dibanten. Hal ini menjadi sumber dari awal berdirinya dinasti Atut dengan mendorong sanak family lainnya untuk masuk lebih mudah dalam lingkaran kekuasaan

Sejak dulu Ratu Atut memang selalu diistimewakan, Atut merupakan putri dari Almarhum Haji Chasan Sochib yang merupakan penguasaha, jawara dan sesepuh yang pada zaman dahulu menyuplai logistik untuk KODIM VI Siliwangi yang pada akhirnya mendapatkan keistimewaan dari pemerintah Jawa Barat. Chasan menjadi orang berpengaruh di Banten dan mendapat berbagai proyek pemerintah berkat efek keistimewaan tersebut. Chasan juga ikut mendukung Banten menjadi Provinsi sendiri dan membantu pemekaran wilayah tersebut pascareformasi yang pada akhirnya Chasan mendorong keluarganya termasuk Atut untuk masuk ke sistem perpolitikan di Indonesia.

Dinasti ini semakin menggurita dan tertanam kokoh di daerah paling barat tanah jawa. Kondisi ini kian diperparah sejak Mahkamah Konstitusi menganulir pasal 'dinasti politik' dalam UU No.8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Pasal 7 huruf r disebutkan: "Warga negara Indonesia yang dapat menjadi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota adalah yang memenuhi persyaratan tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana." Lalu UU menjelaskan yang dimaksud dengan "tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana" adalah tidak memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu kecuali telah melewati jeda 1 kali masa jabatan.

Mahkamah Konstitusi berpendapat bahwa UU ini dihapus karena bertentangan dengan konstitusi dan UUD 1945, lalu MK menambahkan dalam sidang terbuka pada 8 Juli 2015 "pihaknya mengetahui memang dalam penghapusan UU ini pihak pertahana sangat diuntungkan akan tetapi yang seharusnya dibatasi itu adalah kepala daerah dari kubu pertahana itu, bukan kepada kerabat, sanak family dan kelompok tertentu".

Namun pada kenyataan dan kondisi yang ada dilapangan, justru UU ini makin memperparah keadaan sistem perpolitikan indonesia. Terbukti dengan masuknya sanak family dari keluarga Atut kedalam lingkaran kekuasaan, mulai dari suami yang menjabat sebagai DPR RI komisi V periode 2009-2014 lalu anak, Andika Harzumy, jadi anggota DPD Banten hingga menantu yang menjadi anggota DPRD Kota Serang.

Masuknya sanak family ke dalam ranah kekuasaan akan menimbulkan sistem pengawasan yang buruk, profesionalitas diragukan dalam hal ini karena pengawasan dilakukan oleh sesama keluarga. Terbukti dengan masuknya Provinsi Banten kedalam 10 daerah yang amat rawan terjadinya kasus korupsi. KPK menempati Provinsi Banten menduduki peringkat 9 dari 10 sebagai daerah dengan kasus korupsi tertinggi di indonesia dengan total 24 kasus dari total data yang dikumpulkan dari tahun 2014-2019.

Setelah kurang lebih lamanya dinasti ini berdiri kokoh di tanah paling barat pulau jawa, pada akhirnya dinasti ini mulai goyah setelah pucuk dari pimpinan yang juga menyeret anggota keluarga dari dinasti ini tersandung kasus penyuapan pilkada Lebak padatahun 2013 dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dinasti ini boleh saja goyah namun para kerabatnya belum seluruhnya habis, beberapa diantaranya masih menduduki posisi penting nan strategis didalam lingkaran kekuasaan. Pengamat politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) menilai dinasti Atut masih memliki elektabilitas dan popularitas yang tinggi dilapangan. Bahkan adik dari Atut, Ratu Tatu berencana maju kembali untuk kedua kalinya pada pemilihan Bupati serang 2020 setelah mengantongi rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pucuk dari pimpinan dinasti ini boleh saja tumbang mendekam di dalam penjara, akan tetapi dinasti yang dia rintis bersama ayahnya tak lantas habis dan jatuh tak bersisa.

*Penulis adalah mahasiswa Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ( Untirta )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun