Mohon tunggu...
Arkaan Ade Priyanto
Arkaan Ade Priyanto Mohon Tunggu... Freelancer - *Penulis adalah mahasiswa Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ( Untirta )

Serangan yang paling mendasar terhadap kebebasan adalah serangan terhadap kemampuan berpikir kritis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kokohnya Tahta di Tanah Jawara

1 Desember 2020   00:45 Diperbarui: 1 Desember 2020   00:50 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setelah kurang lebih lamanya dinasti ini berdiri kokoh di tanah paling barat pulau jawa, pada akhirnya dinasti ini mulai goyah setelah pucuk dari pimpinan yang juga menyeret anggota keluarga dari dinasti ini tersandung kasus penyuapan pilkada Lebak padatahun 2013 dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dinasti ini boleh saja goyah namun para kerabatnya belum seluruhnya habis, beberapa diantaranya masih menduduki posisi penting nan strategis didalam lingkaran kekuasaan. Pengamat politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) menilai dinasti Atut masih memliki elektabilitas dan popularitas yang tinggi dilapangan. Bahkan adik dari Atut, Ratu Tatu berencana maju kembali untuk kedua kalinya pada pemilihan Bupati serang 2020 setelah mengantongi rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pucuk dari pimpinan dinasti ini boleh saja tumbang mendekam di dalam penjara, akan tetapi dinasti yang dia rintis bersama ayahnya tak lantas habis dan jatuh tak bersisa.

*Penulis adalah mahasiswa Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ( Untirta )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun