Mohon tunggu...
Maulida Arkaan M D
Maulida Arkaan M D Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Mahasiswa semester tua yang hobi dengan otomotif dan mulai membiasakan olahraga.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Berkenalan dengan Sistem Penyimpanan Bahan Pangan Hasil Industri Peternakan

13 Agustus 2022   01:09 Diperbarui: 13 Agustus 2022   06:04 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Brosur Penyuluhan/Dokumentasi pribadi

Semarang (7/8/22). Bahan pangan dari industri peternakan terdiri atas susu, daging dan telur. Ibu-ibu sangat dekat dengan ketiga bahan tersebut, karena bahan-bahan tersebut seringkali digunakan untuk memasak hidangan makanan sehari-hari. Bahan pangan hasil peternakan memiliki karakteristik, antara lain harga yang relatif mahal, daya simpan dalam kondisi mentah yang rendah dan bersifat lunak yang mudah mendapatkan pengaruh luar. Karakteristik tersebut menjadikan bahan pangan peternakan menjadi bahan yang memerlukan perhatian khusus, terutama dalam penyimpanan. Penyuluhan ini dilakukan dengan sasaran Ibu-ibu PKK di RW. 3 Kelurahan Bubakan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Penyuluhan dilaksanakan di Rumah Baca RT. 3 RW. 4 Kelurahan Bubakan.

Penyimpanan bukan hanya soal menata bahan pangan, tetapi lebih dalam lagi soal memelihara bahan pangan agar kualitas dan kuantitasnya tetap terjaga. Ibu-ibu PKK diharapkan dapat menyimpan bahan dengan baik, sehingga tidak perlu menyetok bahan lebih banyak untuk mendapatkan bahan dengan jumlah yang menyusut, dengan kata lain dengan penyimpanan yang benar, diharapkan masyarakat dapat mendapatkan hasil penyimpanan sesuai dengan jumlah dan besaran bahan yang disimpan. Ibu-ibu juga memperoleh pengetahuan baru mengenai penyimpanan bahan pangan yang baik melalui sistem "FIFO" atau First In First Out. Ibu-ibu PKK mendapatkan materi dengan metode mendengarkan penyuluhan dan melihat brosur dan modul.

Brosur Penyuluhan/Dokumentasi pribadi
Brosur Penyuluhan/Dokumentasi pribadi

Sistem FIFO ini kurang dilaksanakan dalam masyarakat. Sistem FIFO mengatur dan memastikan penyimpanan bahan pangan dengan syarat bahan pangan yang lebih awal disimpan, harus lebih awal digunakan dengan syarat bahan pangan masih layak untuk dikonsumsi. 

Sistem FIFO ini dilakukan agar tidak ada bahan yang terlalu lama dalam penyimpanan, karena umumnya masyarakat memiliki "nafsu" untuk menggunakan bahan pangan yang lebih baru karena tampilan yang lebih baik dan ada rasa "wah" tersendiri ketika menggunakan bahan yang lebih baru.

Modul Penyuluhan/Dokumentasi pribadi
Modul Penyuluhan/Dokumentasi pribadi

Masyarakat juga terkadang salah kaprah dalam proses menyimpan bahan pangan peternakan. Hal ini menjadi sebuah keprihatinan sekaligus peringatan kepada industri peternakan dan kesehatan. Masyarakat umumnya mencuci daging sebelum disimpan, padahal daging yang dicuci lalu disimpan akan terkontaminasi dengan bakteri dan mikroorganisme lain yang dapat menurunkan kualitas daging. 

Begitupun dengan susu, masyarakat umumnya menyimpan susu yang sudah dibuka selama berhari-hari, padahal susu hanya boleh dikonsumsi hingga 3 hari ketika sudah dibuka. Ibu-ibu PKK selaku masyarakat juga merasa tersadarkan bahwa apabila membeli bahan pangan peternakan sebaiknya diakhir proses belanja, karena agar tidak ada penurunan kualitas ketika dibeli, karena umumnya bahan pangan peternakan disimpan di tempat berlemari pendingin.

Penulis: Maulida Arkaan Muhammad Da’i, Mahasiswa S-1 Peternakan, Fakultas Peternakan dan Pertanian, KKN Reguler Tim II Universitas Diponegoro 2022, Kelurahan Bubakan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Dosen Pembimbing: Prof.Dr.Dra Meiny Suzery, MS.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun