Jumlah total surat suara pemilihan gubernur-wakil gubernur (Pilgub) Jateng sebanyak 1.201.502 lembar. Dari jumlah itu, surat suara yang rusak cukup banyak. Kerusakan mayoritas karena tinta printer yang berceceran di surat suara tersebut.
"Banyak yang rusak, tapi kami belum menghitung keseluruhannya," kata Komisioner KPU Kabupaten Tegal Divisi Keuangan Umum Logistik, Nurohman, Senin (21/5).
Dia mengatakan, selain terpapar tinta printer, kerusakan surat suara juga disebabkan kertas sobek, berlubang dan ada gradasi warna. Dia memastikan surat suara yang rusak masih bisa diganti. "Nanti akan kami hitung dulu yang rusak. Kalau sudah dihitung semua, baru kita tukar," ujarnya.
Menurutnya, hari ini (Senin kemarin) merupakan hari terakhir sortir surat suara Pilgub di KPU. Sortir melibatkan 200 warga yang bermukim di sekitar kantor KPU. Mereka minimal berusia 17 tahun. Jika ada yang membawa anak kecil, KPU tidak segan-segan menyuruhnya pulang.
"Kemarin ada yang bawa anak kecil, terpaksa saya suruh pulang. Saya tidak mau berisiko," ucapnya.
Dia menambahkan jumlah surat suara Pilgub Jateng sebanyak 1.171.029 ditambah 2,5 persen. Sehingga totalnya 1.201.502 surat suara. Surat suara itu datang dari perusahaan percetakaan ke kantor KPU Kabupaten Tegal pada 13 Mei 2018 dini hari. Setelah disortir, nanti surat suara akan di kapling per PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT).
"Pendistribusiannya sekalian dengan surat suara Pilbup Tegal," pungkasnya.