Pengumuman kelulusan siswa SMP di Kabupaten Tegal akan dilaksanakan pada  23 Mei 2018 mendatang. Seiring dengan pengumuman itu, siswa kelas IX  yang dinyatakan lulus dilarang konvoi atau coret-coretan. Hal ini  diungkapkan Kepala SMPN 1 Kramat, Kabupaten Tegal, Semiyanto saat  menggelar acara perpisahan siswa kelas IX di halaman sekolahnya, Sabtu  (12/5).
Menurutnya, jika diketahui ada siswanya yang melakukan  aksi tersebut, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas  terhadap mereka. Disarankan, baju seragam SMP yang sudah tidak terpakai,  sebaiknya disumbangkan kepada adik kelas atau orang-orang yang  membutuhkan.
"Untuk kelulusan nanti, kami hanya mengundang  orangtua siswa. Sedangkan siswa di rumah menunggu kabar dari orangtua,"  kata Semi tegas.
Waka Kesiswaan SMPN 1 Kramat Sri Sumarni  menjelaskan, jumlah siswa kelas IX yang mengikuti Ujian Nasional  Berbasis Komputer (UNBK) sebanyak 283 anak. Ujian berlangsung di ruang  laboratorium SMA N 1 Kramat pada 23-26 April lalu.
"Untuk pengumuman kelulusan nanti tanggal 23 Mei. Kalau sekarang (kemarin) hanya acara perpisahan saja," ujarnya.
Perpisahan  itu diikuti oleh seluruh siswa kelas VII, VIII dan IX. Mereka  menampilkan sejumlah atraksi seperti drama, fashion show, band musik,  tari, hadroh dan pencak silat. Penampilan itu, tidak hanya ditonton oleh  keluarga besar SMPN 1 Kramat dan tamu undangan, tapi juga dinilai oleh  panitia. Bagi peserta yang penampilannya bagus, maka mendapatkan hadiah  dari panitia.
"Peserta terbaik dapat hadiah. Hadiahnya langsung diumumkan jika acara sudah selesai," pungkasnya.
Salah  satu siswi kelas IX, Sheren Diva Singkir Anarki mengucapkan terimakasih  kepada seluruh guru di sekolah tersebut karena sudah mendidiknya sejak  kelas VII hingga sekarang. Sheren berharap, pada pengumuman nanti, ia  bisa lulus dengan nilai yang memuaskan.
"Semoga saya lulus," doanya.