Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tegal melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kemarin. Dalam kunjungannya itu, para anggota legislatif ini mengaku ingin belajar tentang konsep Smart City (kota pintar) di kota tersebut.
"Kami ingin belajar tentang konsep smart city, karena kami lihat Kota Samarinda terpilih dalam program Gerakan Menuju 100 Smart City Indonesia," kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal, Agus Salim.
Saat kunker itu, para anggota DPRD Kabupaten Tegal ini ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda dari Fraksi PDI Perjuangan, Siswadi dan sejumlah anggota lainnya. Sementara itu, DPRD Kabupaten Tegal dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Golkar, Agus Solichin
Selain belajar smart city, para wakil rakyat dari Kabupaten Tegal ini juga belajar tentang pelayanan publik di Kota Samarinda yang telah mendapatkan predikat sangat baik. Termasuk pelayanan publik dan wisata.
Dalam kesempatan itu, Siswadi menjelaskan, Pemerintah Kota Samarinda berhasil terpilih bersama 99 kabupaten/kota lainnya dalam program "Gerakan Menuju 100 Smart City Indonesia", sehingga kota ini harus memberikan pelayanan kepada masyarakat berbasis digital.
Gerakan itu memiliki konsekuensi harus mempersiapkan secara bertahap mengenai layanan publik digital. Hal itu diawali dengan dimensi kebijakan, SDM TIK, infrastruktur TIK, aplikasi yang meliputi pelayanan publik, administrasi dan manajemen umum, administrasi legislasi, manajemen pembangunan, manajemen keuangan, manajemen kepegawaian, dan komitmen dukungan anggaran.
Terdapat 11 aplikasi layanan publik seperti E-Warga, E-Kelurahan, Website 59 Kelurahan, Website 10 kecamatan, Antrean online, Portalsamarindakota.go.id, Websitediskominfo.samarindakota.go.id, Dashboard Samarinda Smart City, aplikasi E-bencana untuk seluruh RT di Kota Samarinda, dan E-commerce untuk UMKM Kota Samarinda, terangnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda ini juga menjelaskan tentang pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang sempat dipertanyakan oleh Ketua Fraksi Harnas DPRD Kabupaten Tegal, Sahyudin. Kota Samarinda telah memiliki aplikasi pelayanan publik untuk warga yang akan mengurus KTP-el. Dalam aplikasi itu, warga bisa melihat pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda, apakah antrean padat atau tidak.
"Aplikasi ini sangat dibutuhkan Disdukcapil Kabupaten Tegal, karena antrean pemohon KTP-el kerap membludak. Warga bisa mengetahui kapan bisa mengurus administrasi kependudukan tanpa antrean panjang," kata Sahyudin.Â